Bansos PKH Cair di Bulan April 2024, Kamu Sudah Dapat?

JABAR EKSPRES – Bantuan sosial (bansos) adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada individu, kelompok, dan masyarakat yang kurang mampu. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan dengan memberikan bantuan dalam bentuk kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Salah satu bentuk bansos yang akan segera dicairkan pada bulan April adalah bansos PKH dan bansos BPNT.

Bansos PKH merupakan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk membantu perekonomian keluarga miskin. Sedangkan BPNT adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan secara non tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menurut jadwal yang telah dirancang oleh pemerintah, penyaluran bansos PKH dan BPNT akan cair pada awal April 2024.

Namun, hingga saat ini masih ada banyak KPM yang belum menerima bantuan PKH dan BPNT. Beberapa bank penyalur sudah menyalurkan bantuan tersebut kepada KPM, namun masih ada yang belum menerima.

Baca juga: Daftar 5 Bansos April 2024 yang Diprediksi Akan Cair!

Progres penyaluran bantuan PKH dan BPNT pada bulan April 2024 ini masih terlihat lambat. Bank BRI dan Bank Mandiri, misalnya, masih belum mencairkan bansos baik untuk KPM penerima PKH plus BPNT maupun PKH murni.

Selain itu, untuk alokasi bantuan PKH tiga bulan, yaitu Januari-Maret 2024 yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, hingga saat ini belum ada pencairan.

Namun, Surat Perintah Transfer sudah diterbitkan, sehingga diharapkan KPM yang biasa mencairkan bansos PKH melalui PT Pos Indonesia dapat bersabar. Tanggal pasti pencairan belum diketahui.

Ketika bantuan PKH siap disalurkan kepada KPM, PT Pos Indonesia akan mendistribusikan surat undangan pencairan melalui kantor kelurahan.

Kemudian kantor kelurahan akan menyalurkan surat undangan tersebut kepada KPM. Pencairan bantuan PKH biasanya bersamaan dengan BPNT.

Untuk bantuan BPNT alokasi Januari 2024 melalui KKS, beberapa bank penyalur sudah menyalurkannya seperti BRI, BSI, dan BNI. Namun, penyaluran bantuan BPNT masih dilakukan secara bertahap oleh bank penyalur. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hingga saat ini penyaluran bantuan PKH dan BPNT masih dilakukan secara bertahap oleh para penyalur.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan