JABAR EKSPRES – Wacana pelebaran jalan alternatif Puncak yang berada di Kecamatan Megamendung mendapatkan lampu hijau dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor. Selain menjadi penyumbang PAD terbesar, wacana pelebaran jalan alternatif itu juga akan senada dengan penataan kawasan wisata Puncak Bogor.
Menurut Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, pelebaran jalan alternatif Puncak akan menjadi prioritas di tahun 2025.
“Minimal di tahun 2025 sudah ada DED, berapa tanah masyarakat yang terkena pembebasan, dan lain sebagainya,” ucapnya, dilansir dari Radar Bogor.
BACA JUGA: Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, Kesiapan Jalanan Sukabumi Dicek
Dia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendukung wacana tersebut selama jalan-jalan itu memungkinkan untuk dilebarkan. Terlebih, hal tersebut merupakan salah satu bagian dari kepentingan masyarakat untuk memecah kemacetan di kawasan Puncak, terkhususnya wilayah Megamendung.
Walau begitu, dia meminta kepada Ridwan selaku Camat Megamendung untuk meyakinkan masyarakat sekitar terkait pelebaran jalan.
“Camat harus bisa mengkoordinir tanah masyarakat yang siap dibebaskan. Memang untuk jalan kabupaten itu minimal lebarnya 5,5 meter untuk badan jalan,” bebernya.
BACA JUGA: Abrasi Pantai Ciparanti Pangandaran Ganggu Jalur Mudik Pansela
Artikel ini telah tayang di Radar Bogor dengan judul: Dukung Pelebaran Jalan Alternatif Puncak Bogor, Bappedalitbang Minta Camat Susun DED