Cek Tarif Tol Tebing Tinggi-Indrapura Mudik Lebaran 2024, Berlaku Mulai 4 April 2024

JABAR EKSPRES –  Berikut adalah daftar tarif Tol TebingTinggi-Indrapura jelang mudik lebaran 2024.

Bagi masyarakat yang akan melintasi Tol Tebing-Tinggi Indrapura jelang wajib mengetahui informasi tarif tolnya di bawah ini agar dapat mempersiapkan kebutuhan jelang mudik lebaran nanti.

Dilansir dari laman Antara, tarif di Jalan Tol Tebing Tinggi–Indrapura akan diberlakukan mulai Kamis 4 April 2024 pukul 00.00 WIB oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Marga Waskita (Hamawas).

Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin, menyatakan bahwa mereka telah melakukan sosialisasi tentang penerapan tarif tersebut kepada pengguna jalan melalui berbagai media, seperti media sosial, media luar ruang, dan media elektronik.

Mereka berharap bahwa para pengguna jalan sudah mendapatkan informasi yang cukup terkait dengan pemberlakuan tarif di ruas Tol Tebing Tinggi – Indrapura.

Dindin menjelaskan bahwa sebelum menerapkan tarif, mereka telah melakukan sosialisasi secara luas kepada pengguna jalan selama masa operasi tanpa tarif sejak 10 November 2023.

BACA JUGA: Wih! Diskon Tarif Tol 20% Tol Trans Jawa Jelang Mudik Lebaran 2024, Cek Ketentuan dan Jadwal Berlakunya

Sosialisasi tersebut mencakup tata cara berkendara yang benar di jalan tol, penggunaan Kartu Uang Elektronik, serta manfaat dan peran strategis jalan tol.

Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media komunikasi, termasuk media sosial, media luar ruang (spanduk, baliho, umbul-umbul, dan VMS), serta siaran pers perusahaan dan siaran radio baik nasional maupun swasta.

Setelah melakukan sosialisasi selama dua pekan sejak tanggal 20 Maret 2024 tentang penetapan tarif awal Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat Seksi Tebing Tinggi – Indrapura sepanjang 28,3 km, PT Hutama Marga Waskita mengumumkan bahwa tarif akan diberlakukan mulai Kamis, 4 April 2024 pukul 00.00 WIB.

Pemberlakuan tarif ini mengikuti SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 622/KPTS/M/2024 Tanggal 21 Maret 2024.

Tarif di ruas Tol Tebing Tinggi – Indrapura akan menggunakan sistem transaksi tertutup atau terintegrasi.

Oleh karena itu, para pengguna jalan diminta untuk memastikan saldo uang elektronik yang cukup agar menghindari penumpukan antrian di gerbang tol.

Berikut adalah besaran tarif di GT Tebing Tinggi – Indrapura berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan