Ketahui Cara Pembayaran dan Manfaat dari Zakat Maal

JABAR EKSPRES – Zakat Maal merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang memiliki kekayaan tertentu, atau yang disebut dengan nisab selama satu tahun hijriah.

Jenis zakat ini dikenakan terhadap harta kekayaan yang mencapai atau melebihi nisab setelah dikurangi kebutuhan pokok dan hutang yang harus dibayar.

Tujuan dari zakat ini sendiri yaitu untuk menyediakan kebutuhan masyarakat yang kurang mampu, membantu mereka yang terlilit hutang, serta memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat. 

Zakat Maal

Berikut beberapa penjelasan lengkap mengenai zakat Maal, mulai dari apa yang perlu di persiapkan, cara melaksanakan zakat, hingga manfaat zakat:

  • Persiapan untuk Zakat Maal

Sebelum membayar zakat maal, seorang muslim perlu mempersiapkan beberapa hal, antara lain:

Menghitung total nilai harta kekayaan yang dimiliki, termasuk uang tunai, emas, perak, investasi, harta dagang, dan lain sebagainya. 

BACA JUGA: Jangan Salah! Ini Waktu Tepat Membayar Zakat Fitrah

Menentukan apakah nilai harta kekayaan tersebut telah mencapai atau melebihi nisab yang telah ditetapkan. Nisab zakat maal berbeda tergantung jenis harta yang dimiliki.

Mengurangi nilai harta kekayaan tersebut dengan nilai kebutuhan pokok dan hutang yang harus dibayar, untuk menentukan jumlah zakat yang harus dikeluarkan.

  • Cara Pembayaran Zakat Maal

Pembayaran zakat maal dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain:

Mentransfer langsung jumlah zakat yang telah dihitung kepada lembaga amil zakat yang terpercaya untuk kemudian didistribusikan kepada yang membutuhkan.

Menyalurkan zakat langsung kepada yang berhak menerima, seperti fakir miskin, orang-orang yang terlilit hutang, janda/janda tua, anak yatim, dan sebagainya. 

BACA JUGA: Beras atau Uang? Mana yang Lebih Baik untuk Zakat Fitrah?

  • Manfaat Melakukan Zakat Maal

Melakukan zakat maal memiliki beberapa manfaat, antara lain:

Membersihkan harta dari sifat kikir dan meningkatkan rasa kepedulian dan empati terhadap sesama.

Membantu menyediakan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.

Memperkuat ikatan sosial dan solidaritas dalam masyarakat Islam, serta mengurangi kesenjangan ekonomi antara golongan kaya dan miskin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan