DPRD Dorong Pemkot Bogor Tuntaskan Masalah Kemiskinan dan Pengangguran

JABAR EKSPRES – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, memberikan catatan dan masukan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025.

Hal itu disampaikan Atang Trisnanto dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Bogor belum lama ini.

Dirinya mendorong Pemkot Bogor untuk menyusun program kerja 2025 yang fokus pada penyelesaian masalah kemiskinan dan pengangguran.

“Sesuai dengan esensi pembangunan daerah, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah,” ungkap Atang dikutip Rabu, 27 Maret 2024.

BACA JUGA: Libur Panjang Lebaran, Tirta Kahuripan Tetap Siaga Berikan Pelayanan

Ia menilai, pembangunan Kota Bogor yang telah mampu menghadirkan berbagai kenyamanan dan ketersediaan fasilitas publik, perlu diikuti dengan esensi utama pembangunan yang mampu mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat.

Sebab, sambung dia, dari hasil reses maupun turun wilayah bertemu dengan berbagai lapisan masyarakat, para dewan menemukan banyak keluhan dan temuan tentang sulitnya ekonomi masyarakat.

“Di wilayah, kami menemukan banyak pengangguran dan keluhan tentang sulitnya ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat,” sebutnya.

“Bappeda harus mampu menangkap masalah mendasar ini dan menuangkannya dalam program pembangunan ke depan,” tegas Atng.

Untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pengangguran, Atang menjelaskan, program yang perlu dijadikan skala prioritas. Di antaranya adalah Peningkatan Kualitas dan Aksesibilitas Pendidikan, Peningkatan Ekonomi Kreatif, Pembentukan Pusat Ekonomi Baru, dan Penguatan Usaha Kecil Mikro dan Menengah.

BACA JUGA: 11 Mobil Hilang, Direktur PT CCA Gugat Aswin ke PN Bogor

“Selain membangun titik-titik pusat ekonomi, pengembangan ekonomi kreatif, dan penguatan UMKM, Pemkot Bogor juga harus menyusun program jangka panjang peningkaan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas dan aksesibilitas pendidikan, sehingga teratasi masalah kemiskinan dan pengangguran,” tuturnya.

Politisi PKS ini juga menyinggung soal belum terlaksananya Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang pemberdayaan, pengembangan, dan perlindungan koperasi dan usaha mikro.

Menurutnya, pelaksanaan Perda tersebut dapat menjawab persoalan kemiskinan di Kota Bogor, karena masyarakat dapat terbantu mengembangkan usaha meskipun secara kecil-kecilan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan