JABAR EKSPRES – Berikut cara dan syarat tukar uang baru di Bank BJB terbaru 2024 untuk persiapan lebaran dengan datang langsung ke cabang terdekat.
Tradisi yang sudah menjadi kebiasaan saat lebaran adalah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada saudara dan keluarga.
Oleh karena itu, permintaan akan uang baru biasanya meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menanggapi hal ini, banyak masyarakat yang saat ini mulai mencari tempat penukaran uang baru.
BACA JUGA: Cara dan Syarat Tukar Uang Baru di Bank BCA untuk THR Lebaran 2024, Ini Jadwalnya!
Tahun 2024, Bank Indonesia kembali mengadakan program penukaran uang Serambi 2024, yang telah dibuka sejak 15 Maret 2024.
Selain melalui program Serambi, masyarakat juga dapat mengunjungi kantor bank terdekat untuk melakukan penukaran uang baru, termasuk nasabah Bank BJB.
Berikut adalah syarat dan cara untuk melakukan penukaran uang baru di Bank BJB.
Cara dan Persyaratan Tukar Uang Baru di Bank BJB
- Anda dapat melakukan penukaran uang baru dengan mengunjungi kantor cabang Bank BJB terdekat.
- Sebelum melakukan penukaran, pastikan untuk mengonfirmasi ketersediaan uang baru kepada petugas bank.
- Jika Anda adalah nasabah Bank BJB, harap membawa e-KTP, Buku Tabungan, dan kartu ATM saat melakukan penukaran.
- Jumlah uang yang dapat ditukarkan akan disesuaikan dengan ketersediaan uang baru di bank. Oleh karena itu, disarankan untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan petugas di kantor cabang Bank BJB terdekat.
- Transaksi penukaran dapat dilakukan dengan mendebit rekening atau menggunakan uang tunai.
BACA JUGA: Cara Tukar Uang di Bank BRI 2024, Syaratnya Bawa Dokumen Ini
Itulah tata cara dan syarat untuk melakukan penukaran uang baru di Bank BJB. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda!