Tuntut Penetapan Upah di Atas Satu Tahun, Ratusan Buruh Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Jabar

JABAR EKSPRES – Ratusan buruh yang tergabung ke dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jawa Barat (SPSI Jabar), menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, Senin (18/3) siang.

Dalam aksi kali ini, mereka mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk segera menerbitkan surat keputusan (SK) Gubernur tentang penetapan upah untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya lebih dari satu tahun.

Koordinator Gabungan SPSI Jabar, Ajat Sudrajat mengatakan, dengan adanya penetapan upah minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk Tahun 2024 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023, dinilai sangat jauh dari rasa keadilan bahkan telah membuat daya beli pekerja atau buruh semakin melemah.

BACA JUGA: Banyak Warganya Jadi Korban Jeratan Ekonomi, Bupati Bandung Soroti Bank Emok

“Oleh karena itu, kami gabungan serikat pekerja atau buruh se- Jabar mendesak kepada Pj Gubernur agar segera menerbitkan keputusan tentang upah di atas satu tahun. Karena dengan tidak diterbitkannya SK tersebut kami hanya menerima upah minimum secara sama rata,” katanya saat ditemui di lokasi aksi.

Selain mendesak penetapan SK upah diatas satu tahun, Ajat menyebut aksi yang dilakukan kali ini juga meminta kepada DPRD Jabar untuk mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengganti Pj Gubernur jika tuntutan para buruh kali ini tidak direspon oleh Pemprov Jabar.

“Makanya kenapa kita sekarang aksi di sini. Jadi kalau upah ini ditetapkan sukur, tapi kalau tidak kita akan dorong dan mendesak DPRD Jabar untuk mengeluarkan rekomendasi ke Kemendagri untuk meminta pergantian Pj Gubernur karena dari unsur pemerintah yang diwakili oleh dinas tenaga kerja (Disnaker), itu belum ada solusi menjanjikan dan tidak bisa mengeluarkan statement akan mengeluarkan SK (surat keputusan upah diatas satu tahun),” ungkapnya.

BACA JUGA: DBD Mengancam Daerah Cileunyi Bandung, Masyarakat Diminta Aktif Berantas Sarang Nyamuk 

Dengan adanya aksi yang dilakukan di depan Kantor DPRD Jabar, Ajat berharap pemerintah dapat segera menerbitkan SK terkait dengan penetapan upah pekerja atau buruh di atas satu tahun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan