JABAR EKSPRES – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Majalaya menggelar aksi deklarasi menolak balap liar yang terjadi di beberapa ruas jalan di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung pada Minggu (17/3/2024).
Deklarasi ini merupakan bentuk dari maraknya aksi balap liar yang terjadi di wilayah Polsek Majalaya. Bahkan, selama tiga hari berturut-turut Polsek Majalaya sudah berhasil mengamankan 52 unit sepeda motor dari penertiban balap liar di wilayahnya.
“Deklarasi ini digelar dalam menyikapi perkembangan situasi kamtibmas mengenai maraknya balap liar yang terjadi,” ujar Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi saat dihubungi, Senin (18/3/2024).
Aep menjelaskan, jika adanya balap liat yang sering terjadi ini membuat kenyamanan para pengguna jalan dan masyarakat terganggu.
Terlebih aksi balap ini sering terjadi di Ramadhan, baik itu menjelang sore maupun malam hari menjelang sahur.
“Sehingga dengan dasar tersebut, kami merasa perlu melakukan ini sebagai bukti bahwa, kejadian tersebut bukan hanya tanggung jawab kami TNI-POLRI, tapi sudah menjadi tanggung jawab masyarakat,” sambungnya.
Ia menambahkan, deklarasi ini juga sebagai bentuk bukti nyata dari Forkopimcam Majalaya untuk tidak diam dalam memberantas balap liar.
“Kami tetap solid, sesuai dengan moto kita Majalaya Bangkit, bangkit dari segalanya, dengan sinergitas semua unsur dan komponen di Majalaya,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, balap liar yang kerap terjadi di Majalaya selama bulan Ramadhan diduga terindikasi adanya yang mengkoordinir. Sehingga pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
“Kami temukan di lapangan faktanya dan sedang kami dalami,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan selama tiga hari melaksanakan kegiatan gabungan operasi. Pihaknya telah mengamankan kurang lebih 58 unit kendaraan roda dua.
“Hasil yang diamankan dari balap liar, rata-rata tidak dilengkapi dengan surat-surat yang resmi. Kemudian hampir 80 persen masih menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi aslinya,” pungkasnya.