JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapakan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi proyek Bandung Smart City., KPK berhasil menetapkan 5 orang tersangka baru yang diduga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Guberenur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal adanya penetapan tersangka tersebut.
“Saya belum terima informasi apa-apa baru dari media. Tapi pada intinya, kita harus menghormati proses hukum,” Kata Bey saat ditemui di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Rabu (13/3) malam kemarin.
BACA JUGA: Breaking News: Terseret Kasus Korupsi CCTV, Sekda Bandung jadi Tersangka Baru?
Meski begitu, Bey mengatakan jika nantinya sudah ada penyataan resmi dari KPK, ia akan segera menyampaikannyan. “Jangan berandai-andai, kita tunggu. Dan kalau sudah ada pernyataan resmi (dari KPK), nanti saya sampaikan. Tapi sekali lagi, intinya sih kita harus hormati proses hukum,” imbuhnya
Terpisah, Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Berliyana mengaku sampai saat ini masih masih menunggu pernyataan resmi dari KPK soal adanya penetapan tersangka baru tersebut.
“Kita sedang nunggu rilis resmi dari KPK,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (14/3).
Diketahui Sebelumnya, proses penyidikan kasus korupsi pengadaan CCTV dalam proyek Bandung Smart City kembali dilakukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tersangka baru dalam kasus yang menyeret nama mantan wali kota Bandung Yana Mulyana.
Tersangka Dalam kasus dugaan korupsi tersebut diduga kuat berasal dari jajaran pemerintahan kota Bandung salah S satunya Ema Sumarna selaku Sekda. Bahkan hal ini juga, dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan. beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 13 Maret 2024 krmarin