Link Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2024 Jakarta-Semarang, Pakai Kapal Laut!

JABAR EKSPRES – Berikut adalah link pendaftaran untuk program mudik gratis dari Jakarta ke Semarang yang diselengarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2024, lengkap dengan syaratnya.

“Halo #KawanLaut, ada kabar gembira nih! Gak usah repot bawa motor jauh-jauh ke Semarang, karena Mudik Gratis 2024 sudah dibuka!,” tulis keterangan Instagram @djplkemenhub151, Rabu (13/3/2024).

Adapun tanggal pendaftaran mudik gratis dari Kemenhub untuk jalur laut ini sudah dibuka sejak 13 Maret 2024 hingga 7 April 2024.

Dalam poster yang dibagikan oleh Ditjen Perhubungan Laut, program mudik gratis ini tersedia untuk jadwal berikut ini:

– Jakarta (Mudik tanggal 5 & 7 April 2024) : Tj. Priok Jkt – Tj. Emas Smg (KM Dobonsolo)

– Semarang (Balik tanggal 13 & 15 April 2024) : Tj. Emas Smg – Tj. Priok Jkt (KM Dobonsolo)

Berikut link pendaftaran yang dapat Anda ketahui untuk mendaftar mudik gratis dari Kemenhub jalur laut lengkap dengan syaratnya.

Link Daftar Mudik Gratis Kemenhub ke Semarang 2024

  1. Daftar di laman https://mudikgratis.dephub.go.id/
  2. Baca dan pahami persyaratan mudik gratis untuk jalur laut tersebut
  3. Pilih daftar untuk moda laut
  4. Pada laman pendaftaran baru, isi moda transportasi dengan kapal laut
  5. Isi jumlah penumpang, asal, tujuan, tanggal keberangkatan dan tanggal kembali,
  6. Masukkan kode verifikasi
  7. Klik “Cari Perjalanan”
  8. Kemudian Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftar
  9. Lakukan hingga selesai sesuai instruksi yang tertera di dalam form pendaftaran

Cara Cek Status Pendaftaran

  1. Klik link berikut https://mudikgratis.dephub.go.id/pendaftaran/status
  2. Masukkan kode booking/N.I.K/No. SIM C/No. Plat Kendaraan
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Klik ‘Lihat Status’ untuk melihat status pendaftaran
  5. Status pendaftaran akan muncul

Syarat Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub 2024

Pendaftaran dimulai pada 13 Maret 2024 – 7 April 2024

1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK

2. Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.

3. Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.

4. Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik, mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah) di:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan