JABAR EKSPRES – Informasi tentang aplikasi Roth Pro atau Roth AI kembali menjadi sorotan, bukan sekadar gejala scam, tapi merupakan skema ponzi yang terbukti penipuan.
Aplikasi Roth Pro atau Roth AI yang sebelumnya diketahui sebagai gejala scam, ternyata benar-benar scam karena membernya dipaksa untuk membayar pajak.
Para penipu ini dengan berani memasang iklan di berbagai platform media sosial, sehingga terlihat sangat meyakinkan. Banyak yang terjebak dengan mengikuti grup-grup WhatsApp atau Telegram Roth Pro.
Baca Juga:Hati-hati! Ini Dia Bukti Aplikasi MSL Penipuan Modus Baru Investasi Kerja Paruh WaktuAplikasi Investasi Aman untuk Jangka Panjang Lewat Aplikasi Stockbit
Roth Pro menggunakan modus crowdfunding, namun sebenarnya tidak memiliki izin resmi dari OJK. Selain itu, mereka juga menggunakan skema ponzi yang jelas-jelas ilegal.
Para korban diminta untuk membayar sebagian dari jumlah total investasi, dengan janji akan mendapatkan keuntungan. Namun, pada akhirnya, uang mereka dibawa kabur oleh pelaku penipuan.
Korban Roth Pro perlu bertindak cepat, berikut ini beberapa solusi bagi para korban. Pertama-tama, jangan lagi percaya pada dalih-dalih penipuan yang dilontarkan oleh para pelaku.
Kedua, kumpulkan bukti-bukti transaksi dan promosi aplikasi Roth Pro. Dan yang terpenting, laporkan ke polisi agar tindakan tegas dapat diambil terhadap para pelaku.
Untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut, korban dapat mencari bantuan dari pengacara yang berpengalaman dalam menangani kasus investasi bodong dan skema ponzi.
