Jabar Ekspres – Dalam upaya pengendalian populasi kucing liar dan mencegah penularan penyakit hewan menular strategis seperti rabies, DKPP Kota Bandung melakukan sterilisasi kucing liar serta layanan vaksin rabies gratis untuk kucing dan anjing.
Wilsandi Saefuloh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung menyampaikan, agenda vaksin dan sterilisasi merupakan kegiatan bagian dari kewaspadaan. Kegiatan tersebut bekerja sama dengan The Brady Hunter Foundation, Let’s Adopt Indonesia, PDHI Jawa Barat, Telkom University, Universitas Padjajaran, Voluntrip by Kitabisa, Animonda, perikertas.com dan Caatis.
“Memang vaksin ini bagian prioritas dan bagian kewaspadaan penyakit rabies di Kota Bandung,” ungkapnya di kutip dari website resmi pemerintah kota Bandung bandung.go.id.
BACA JUGA: Masih Berusia 22 Tahun, Billie Eilish Jadi Peraih Dua Piala Oscar Termuda
Ia mengatakan, khusus sterilisasi, kegiatan tersebut merupakan upaya untuk pengendalian hewan liar di lingkungan masyarakat.
“Kita upayakan ini agar tidak tersebar penyakit, juga steril ini penting. Apalagi tidak ada pemiliknya,” tutur Wilsandi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu 16 Maret 2024 pukul 09.00 WIB- selesai bertempat di Taman Dewi Sartika, Balai Kota Bandung.
DKPP menargetkan 250 ekor hewan kucing dan anjing untuk vaksin rabies serta menargetkan sterilisasi sebanyak 130 ekor kucing liar (tidak berpemilik).
BACA JUGA: BIGHIT Umumkan Tur Dunia Ketiga TXT Bertajuk ACT: PROMISE
Bagi warga Bandung bisa membawa hewan peliharaan dan kucing liarnya untuk dilakukan vaksin rabies atau sterilisasi dengan syarat:
Syarat vaksin rabies:
1. Khusus bagi pemilik ber-KTP Kota Bandung melalui formulir pendaftaran di http://tiny.cc/VaksinGratis160324
2. Isi 1 google form untuk 1 ekor hewan melalui
3. 1 KTP maksimal mendaftarkan 5 ekor hewan
4. Kondisi hewan dalam keadaan sehat
5. Kucing minimal 4 bulan, berat badan minimal 2 kg 5.
6. Anjing minimal 4 bulan.
syarat sterilisasi kucing:
1. Wajib daftar terlebih dahulu melalui formulir pendaftaran di http://tiny.cc/LAISteril160324.
2. Upload video penangkapan kucing di H-1 dan pelepasan kucing dalam bentuk reels instagram
3. Memiliki KTP Kota Bandung
4. Minimal usia 6 bulan atau jika berat sudah 1,5 kg