JABAR EKSPRES – Kementerian Agama (Kemenag) secara teratur menggelar sidang isbat (penetapan) untuk menentukan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
Praktik ini telah berlangsung sejak dekade 1950-an, meskipun beberapa sumber mencatat dimulainya pada tahun 1962.
Baca juga : Jadwal Sidang Isbat dan Titik Lokasi Rukyatul Hilal Awal Ramadan 2024 di Seluruh Indonesia
Hasil sidang isbat ini diumumkan oleh Menteri Agama dan menjadi momen yang dinantikan oleh masyarakat.
MUI telah menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah, yang menetapkan bahwa penetapan tersebut dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq. Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, menjelaskan bahwa sidang isbat penting dilakukan karena Indonesia bukanlah negara agama atau sekuler.
Sidang ini menjadi wadah untuk mengambil keputusan bersama mengenai penetapan awal bulan Hijriyah, mengingat adanya berbagai pandangan dan metode penetapan dari berbagai Ormas Islam di Indonesia.
Sidang isbat merupakan forum musyawarah para ulama, pakar astronomi, dan ahli ilmu falak dari berbagai ormas Islam, serta instansi terkait lainnya.
Hasil musyawarah ini ditetapkan oleh Menteri Agama agar memiliki kekuatan hukum, menunjukkan bahwa pemerintah hanya menjadi fasilitator dalam proses sidang isbat.
Sama seperti Indonesia, negara-negara Arab juga melakukan sidang isbat, meskipun dengan mekanisme yang berbeda.
Namun, Indonesia menggunakan mekanisme musyawarah yang melibatkan seluruh peserta sidang isbat, menunjukkan nilai-nilai demokrasi dalam pengambilan keputusan.
Baca juga : 14 Ide Kegiatan yang Bisa Dilakukan pada Saat Bulan Ramadhan!
Adib menegaskan bahwa peran pemerintah dalam sidang isbat adalah sebagai fasilitator dan hasilnya diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Agama, yang memiliki kekuatan hukum.
Sidang isbat mengingatkan akan pentingnya kesatuan dalam menjalankan ibadah, dengan tetap mengedepankan toleransi dan saling menghormati terhadap beragam keputusan yang ada.