Kemenag Jelaskan Soal Pentingnya Sidang Isbat Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah

Kemenag Jelaskan Soal Pentingnya Sidang Isbat Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah
Kemenag Jelaskan Soal Pentingnya Sidang Isbat Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah / sumber : cdn.kemenag.go.id
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementerian Agama (Kemenag) secara teratur menggelar sidang isbat (penetapan) untuk menentukan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

MUI telah menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah, yang menetapkan bahwa penetapan tersebut dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq. Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, menjelaskan bahwa sidang isbat penting dilakukan karena Indonesia bukanlah negara agama atau sekuler.

Baca Juga:Oppo Find N5 Flip Dikabarkan Batal Rilis, Kenapa?Daftar Film Korea Selatan ini Jadi yang Terlaris di Indonesia

Sidang ini menjadi wadah untuk mengambil keputusan bersama mengenai penetapan awal bulan Hijriyah, mengingat adanya berbagai pandangan dan metode penetapan dari berbagai Ormas Islam di Indonesia.

Sidang isbat merupakan forum musyawarah para ulama, pakar astronomi, dan ahli ilmu falak dari berbagai ormas Islam, serta instansi terkait lainnya.

Hasil musyawarah ini ditetapkan oleh Menteri Agama agar memiliki kekuatan hukum, menunjukkan bahwa pemerintah hanya menjadi fasilitator dalam proses sidang isbat.

Sama seperti Indonesia, negara-negara Arab juga melakukan sidang isbat, meskipun dengan mekanisme yang berbeda.

Sidang isbat mengingatkan akan pentingnya kesatuan dalam menjalankan ibadah, dengan tetap mengedepankan toleransi dan saling menghormati terhadap beragam keputusan yang ada.

0 Komentar