Polri Akan Terapkan Delaying System di Pelabuhan untuk Kelola Arus Mudik Lebaran 2024

JABAR EKSPRES – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan system delaying atau pemperlambatan kendaraan yang masuk ke pelabuhan saat arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Langkah ini diambil guna menghindari kelebihan kapasitas di kapal dan kerumunan di dermaga.

Baca juga : Kemenhub Kembali Gelar Program Mudik Gratis 2024

Irjen Aan Suhanan, Kakorlantas Polri, menjelaskan bahwa manajemen pelabuhan akan mengatur kendaraan yang akan menyeberang dengan lebih terstruktur.

Ini sebagai respons atas penumpukan pemudik di pelabuhan Gilimanuk-Bali pada arus mudik Lebaran tahun sebelumnya.

Pengaturan delaying system di mudik 2024 juga akan diberlakukan di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan BBJ Bojonegara.

Di Pelabuhan Merak, pengelolaan pelabuhan pada tahun sebelumnya dinilai sudah cukup baik tanpa penumpukan yang signifikan.

Meskipun demikian, Aan menekankan perlunya antisipasi mengingat diperkirakan jumlah pemudik pada libur Idulfitri 2024 meningkat sebesar 5-6 persen, mencapai 136,7 juta orang.

Sistem delaying ini akan mengalihkan kendaraan ke rest area yang difungsikan sebagai zona penyangga jika pelabuhan sudah mulai penuh.

Baca juga : 15 Link Pendaftaran Mudik Gratis, Mulai dari Kemenhub, Jasa Raharja Hingga PLN

Proses ini akan diatur oleh personel yang berada di rest area KM 43 dan KM 68.

Apabila rest area tersebut telah penuh, langkah berikutnya adalah melakukan pemperlambatan laju kendaraan di gerbang tol, sehingga memungkinkan pengelolaan yang lebih efektif dan tertib dalam arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan