GMNI Soroti Polemik Rekrutmen Tenaga Administrasi KPU Kota Banjar

JABAR EKSPRES – Kekisruhan rekrutmen Tenaga Administrasi di KPU Kota Banjar disorot Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar.

Aktivis mahasiswa itu mempertanyakan tumpang tindih antara aturan yang dikeluarkan Pansel KPU Provinsi dan pengumuman hasil seleksi administrasi yang dikeluarkan KPU Banjar pada 27 Februari 2024.

“Dari hasil pemantauan kami terhadap seleksi ini, ditemukan indikasi kejanggalan yang mengarah terhadap praktek nepotisme,” kata Ketua DPC GMNI Kota Banjar, Kresty Amelania, Rabu 6 Maret 2024.

Kami menilai, dalam tahapan ini, Pansel KPU Kota Banjar tidak konsisten dalam menerapkan persyaratan. Lantaran, dalam persyaratan awal ditegaskan pelamar Tenaga Adminsitrasi minimal lulusan D3.

“Namun hasil akhirnya, justru yang sudah diumumkan tidak lulus administrasi, malah lolos mengalahkan peserta lain yang sudah diumumkan lulus administrasi,” ucapnya.

BACA JUGA: Data Grafis Pilpres dan Pileg Tak Lagi Tampil di Website, KPU Respon Begini!

Menurut dia, langkah yang akan diambil atas persoalan ini, pihaknya akan mendesak agar KPU kota tersebut melalukan evaluasi ulang agar proses rekrutmen dilakukan secara profesional tanpa ada kepentingan individu dan golongan sebelum dilakukan penetapan oleh Pansel KPU Provinsi Jawa Barat.

“Kami sebagai lembaga pemantau pemilu akan mempertanyakan secara tertulis kepada Pansel KPU Kota Banjar atas polemik ini, bila perlu kami akan melakukan audensi jika upaya kami tidak direspon KPU Banjar,” katanya.

Sebelumnya, para peserta yang mengikuti seleksi formasi Tenaga Administrasi di KPU Kota Banjar kecewa. Mereka menilai, persyaratan seleksi yang dibuat oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPU Provinsi Jawa Barat tidak konsisten.

Pasalnya, sejak awal untuk persyaratan calon pelamar minimal lulusan D3. Namum di tengah jalan, aturan tersebut dirubah hingga peserta yang memiliki kualifikasi SMA pun bisa lolos seleksi administrasi, syaratnya merupakan tenaga pendukung di KPU kota itu.

Bahkan hasil keputusan Pansel KPU Provinsi, yang dinyatakan lolos seleksi adalah pelamar yang lulusan SMA, mengeliminasi para calon pelamar yang lulusan S1.

BACA JUGA: Persyaratan Dianggap Plin Plan, Peserta Tenaga Administrasi KPU Kota Banjar Kecewa

Sebelumnya ada 25 pelamar yang ikut seleksi Tenaga Administrasi KPU Kota Banjar. Namun yang dinyatakan lolos mengisi formasi merupakan lulusan SMA yang sebelunnya tidak lulus seleksi administrasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan