Data Grafis Pilpres dan Pileg Tak Lagi Tampil di Website, KPU Respon Begini!

JABAR EKSPRES – Perolehan suara Pilpres dan Pileg tidak lagi menampilkan data grafik di situs web milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Selasa, 5 Maret 2024.

Berdasarkan penjelasan Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, KPU saat ini hanya menampilkan formulir model c hasil pleno saja di Sirekap.

“Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta Pemilu,” ucap Idham Holik kepada wartawan, Selasa 5 Maret 2024.

Dia mengungkapkan, adanya kekeliruan pembacaan tingkat tinggi di Sirekap membuat suara menjadi berbeda dengan TPS. Hal ini menjadikan kesalahpahaman di publik.

BACA JUGA: Rumah Ketua PPK Cibeureum Dirusak OTK, Ada Kaitan dengan Pemilu?

Selain itu, kebijakan tersebut juga dibuat lantaran rekapitulasi foto dan formulir model c hasil pleno di PPK dan KPU kabupaten/kota telah selesai dilaksanakan.

Ketua Divisi Teknis KPU RI itu menyebut, fungsi utama dari Sirekap adalah sebagai sarana publikasi foto dan formulir model c hasil pleno.

Padahal, formulir model c hasil pleno merupakan bukti asli yang ditulis oleh KPPS di setiap TPS. Penulisan tersebut dilakukan di hadapan para saksi dari Paslon Capres dan partai politik, serta diawasi oleh Panwas. (Fizh)

BACA JUGA: 10 Partai Non Parlemen Tolak Hasil Rekapitulasi Surat Suara di Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan