Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Bandung Barat Dipastikan Relokasi

JABAR EKSPRES –  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meninjau lokasi pergerakan tanah di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa 5 Maret 2024.

Diketahui, bencana pergerakan tanah mengakibatkan 48 kepala keluarga (KK) dengan jumlah total 192 jiwa di Kampung Cigombong mengungsi.

Sebanyak 10 rumah roboh, 1 bangunan Kompleks SD runtuh, serta 38 rumah rumah lainnya terancam retak-retak dengan lebar antara 10 centimeter hingga 5 meter.

“Tanah yang bergerak 1,5 hektar lebih, hanya kan kita khawatirkan meluas karena ada retakan-retakan di samping. Untuk panjang retakan ini masih dalam proses pengukuran, tapi yang jelas ini seperti tapal kuda,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat meninjau lokasi bencana pergerakan tanah di Cibedug Rongga, Selasa (5/3/2024).

BACA JUGA: Menaker Dorong Balai Pelatihan Kerja Adaptif dengan Perkembangan Industri 4.0

Akibat bencana itu, Suharyanto menegaskan bakal membangun rumah serta gedung sekolah baru bagi warga terdampak.

“Kita siapkan anggaran untuk pembangunan rumah warga dan bangunan sekolah terdampak gerakan tanah. Jadi pemerintah daerah tinggal menyiapkan lahan relokasinya saja,” katanya.

Kendati demikian, lanjut dia untuk membangun hunian relokasi bagi warga terdampak, BNPB mengalokasikan anggaran Rp60 juta per satu unit rumah. Bangunan rumah tersebut dipastikan merupakan hunian layak untuk ditempati.

“Satu rumah Rp60 juta, tapi kalau yang punya rumah ingin merenovasinya lagi gapapa. Tapi itu jika ada dana lebih,” katanya.

BACA JUGA: Ceburkan Diri ke Sungai Cicatih Cibadak, Seorang IRT Ditemukan Tak Bernyawa

Pembangunan rumah relokasi korban pergerakan tanah ini diperkirakan menyita waktu 2 bulan sampai 1 tahun.

Selama proses itu berlangsung, warga akan diberi bantuan dana tunggu hunian Rp500 ribu bagi tiap kepala keluarga (KK) per bulan.

Apabila tak diberikan langsung, dana tersebut juga bisa dikelola untuk dibuat hunian sementara (Huntara).

“Masyarakat terdampak jangan terlalu lama di tempat pengungsian. Pemerintah pusat juga menyiapkan dana tunggu hunian bagi tiap kepala keluarga sebesar Rp500 ribu per bulan. Itu bisa digunakan untuk kontrak rumah atau tinggal di rumah saudara. Atau batuan dari sumber lain dihimpun lalu dibangun Huntara sambil menunggu pembangunan hunian tetap selesai,” tandasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan