Pansus 3 DPRD Kota Bandung Dorong BUMD Pangan

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Dorong BUMD Pangan
Pansus 3 DPRD Kota Bandung Dorong BUMD Pangan
0 Komentar

Bandung – Mahalnya bahan kebutuhan pokok di Kota Bandung menjadi sorotan Pansus 3 DPRD Kota Bandung yang membahas mengenai Pelayanan, Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan di Kota Bandung.

“Seperti kita ketahui, belakangan harga kebutuhan bahan pokok masyarakat sangat mahal. Setiap hari mengalami kenaikan,” ujar Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung H. Wawan Mohamad Usman, SP.

Wawan mengatakan, ini merupakan salah satu hal yang membuat Pansus 3, mendorong pemkot Bandung membuat BUMD khusus yang mengurusi masalah ketersediaan bahan pangan di Kota Bandung.

Baca Juga:Review Lengkap iPhone 13 Mini, Apakah Masih Layak Dibeli di Tahun 2024?Review Redmi Note 13 Pro 5G, Smartphone Terbaru Dengan Kombinasi Fitur Mewah dan Performa Handal!

“BUMD ini dibutuhkan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan di Kota Bandung bisa dipenuhi,” tegasnya.

Disinggung mengenai upaya Pemkot Bandung dalam memenuhi kebutuhan pokok warga selama ini, Wawan mengatakan upaya memang sudah ada, namun akan lebih baik jika upaya ini dilakukan oleh BUMD sehingga bisa dilaksanakan lebih fokus.

“Sejauh ini Pemkot Bandung melalui dinas terkait sudah melakukan upaya untuk memenuhi kebutuhan pangan warga masyarakat, dengan digelarnya pasar murah dan pasar oerasi pasar,” tuturnya,

Bahkan, tidak dipungkiri, banyak warga yang mengaku sangat terbantu dengan program ini. Namun, bagaimanapun juga akan lebih baik jika masalah ketersediaan bahan pangan ini di handle oleh instansi khusus.

“Seperti halnya ketersediaan beras yang sekarang dijamin oleh bulog. Menurut kami, hal itu tentu jauh lebih baik,” tambahnya.

Dengan begitu, lanjut Wawan, diharapkan ketersediaan pangan akan terus terjamin, harga juga lebih bisa dipantau sehingga tidak ada kecemasan di tengah-tengah warga.

Di sisi lain, politisi Partai Golkar ini mengatakan, ketahanan pangan tidak hanya terkait konsumen, tetapi juga harus memperhatikan para produsen pangan. Dengan demikian, peraturan yang dihasilkan tidak hanya menyejahterakan konsumen atau masyarakat, tetapi juga para produsen yang menghasilkan komoditas kebutuhan pokok sehari-hari.

Baca Juga:Pansus 7 DPRD Kota Bandung Ajak Masyarakat Lebih Peduli LingkunganReview Redmi A3, Smartphone Low Budget dengan Fitur Canggih!

“Sebagai pemangku kebijakan, tidak hanya memperhatikan konsumen tapi juga produsen. Karena kita melihat bagaimana kesulitan dari produsen, seperti misalnya harga pakan dan lain sebagainya” katanya. (*)

0 Komentar