Zonasi PKL Masih Prematur

Bandung – Anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL), Drs.H. Edi Haryadi,M.Si mengatakan, pembahasan raperda ini masih sangat prematur karena pembahasan baru dilakukan satu kali.

“Kami baru melakukan pembahasan baru satu kali. masih jauh dari kata selesai apalagi sempurna. Masih banyak yang harus dibahas dan masih banyak yang bisa berubah,” jelasnya.
Namun, beberapa hal yang menjadi sorotan Edi, adalah mengenai zonasi. Edi mengatakan, akan lebih baik jika zonasi PKL hanya ada dua, yaitu zona merah dan zona hijau.

“Lebih baik tidak usah ada zona kuning. Berlakukan saja dua zonasi dalam pembagian wilayah berjualan PKL, yaitu zona merah dan zona hijau. Kalau boleh ya boleh, kalau tidak ya tidak,” jelas Edi.

Pasalnya, lanjut Edi, dengan adanya zona kuning, malah akan membuat semua bingung. Pengaturan waktu yang dibuat di zona kuning malah akan berpotensi membuat pihak-pihak tertentu mencari celah untuk melakukan pelanggaran.

“Sehingga ada baiknya, jika zona kuninng dihilangkan saja,” tegasnya.

Mengurusi masaah PKL ini, lanjut Edi, merupakan hal yanng tidak mudah. Di satu sisi, sebagai anggota DPRD harus menegakkan aturan yang sudah dibuat.

“Kita membuat aturan dan berusaha membantu Pemkot Bandung untuk membuat kota jadi lebih indah, tidak kumuh dengan keberadaan PKL,” tuturnya.

Namun, di sisi lain, kegiatan PKL merupakan upaya dan ikhtiar warga untuk mencari nafkah bagi penghidupan mereka.

Sehingga, jika Pemkot Bandung ingin melakukan penataan PKL harus dipastikan tenpat baru untuk relokasi tidak merugikan PKL.

“Kita juga paham, jika PKL adalah sebuah pekerjaan di mana masyarakat berusaha memenuhi kebutuhan mereka,” tambahnya.

Sehingga, sebagai anggota DPRD Kota Bandung, Edi mengatakan, harus bisa memposisikan diri di tengah, tidak merugikan semua pihak, dan ketika membuat aturan harus menjadi solusi bagi semua pihak.

Pada kesempatan ini, Edi kembali menegaskan, bahwa apa yang tertera dalam raperda, dan apa yang disampaikanya kali ini, masih banyak kemungkinan untuk berubah. Karena proses oembahasan masih sangat panjang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan