Pasca Diterjang Angin Puting Beliung dan Diamuk Si Jago Merah, Jam Kerja 5.300 Karyawan PT Kahatex Belum Normal

Akan tetapi, potensi dirumahkannya 2.500 karyawan PT Kahatex tersebut batal diputuskan, alias mereka masih tetap bisa melakukan aktivitas operasional pekerjaan sesuai divisi masing-masing.

“Awalnya memang mau kita rumahkan, tetapi rupanya HRD bisa atur. Bahkan bukan 2.500 lagi, setelah kita cek dari total gedung-gedung yang rusak, itu sekitar 5.300 (terdampak potensi dirumahkan) termasuk yang pasca kebakaran ini totalnya 5.300 karyawan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Gelar Olah TKP, Polda Jabar Ungkap Motif Pelaku Habisi Nyawa Indriana

“Tetapi semua bisa kita atur, semua bisa kita pekerjakan kembali dengan sistem dirolling bergilir dan waktu kerjanya diatur,” pungkas Luddy. (Bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan