Dirjen Imigrasi Kemenkumham serahkan Paspor Elektronik Pertama Terbitan KJRI Jeddah

JABAR EKSPRES – Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim (kiri) menyerahkan secara simbolis paspor elektronik pertama terbitan KJRI Jeddah kepada Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KJRI Jeddah Soeharyo Tri Sasongko,Selasa (27/2/2024).

Hal tersebut cukup istimewa karena menjadi kali ketiga perwakilan RI yang menerbitkan e-paspor setelah KBRI Den Haag dan KJRI Los Angeles.

“Tidak semua perwakilan RI bisa menerbitkan e-paspor. Di Indonesia pun belum semua kantor Imigrasi bisa menerbitkan e-paspor. Perwakilan RI yang bisa menerbitkan e-paspor cukup istimewa, karena salah satu syaratnya adalah sudah terintegrasi dengan Simkim (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian),” kata Silmy dalam keterangan tertulis dikutip Jabara Ekspres dari Antara.

Fitur paspor elektronik disebut lebih mutakhir dibandingkan dengan paspor biasa. Hal itu berpengaruh pada proses permohonan visa ke negara yang memiliki preferensi terhadap paspor elektronik.

Silmy menjelaskan hal ini di lakukan lantaran kebutuhan akses layanan paspor elektronik dengan mudah dibutuhkan oleh warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri, terutama WNI dengan mobilitas internasional cukup tinggi.

Tak hanya itu didrinya mengatakan bahwa paspor elektronik selain sebagai konsep perlindungan utama Namun juga sebagai kerja sama antara WNI di Arab Saudi dan Pemerintah RI menjadi unsur vital dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan yang baik bagi seluruh WNI di Saudi.

“Kita berada di sini dalam konteks pelayanan. Konsep pelayanan yang baik, konsep perlindungan yang utama, namun dukungan dari seluruh WNI di Saudi juga sangat dibutuhkan,” kata Silmy.

Pada kesempatan tersebut, Silmy sekaligus membuka forum diskusi dengan WNI untuk membahas isu-isu aktual serta kebijakan keimigrasian terbaru, sebagai upaya mengedukasi WNI agar mereka selalu taat pada aturan.

Writer: Gita Siti

Tinggalkan Balasan