Bawaslu Jabar Rekomendasikan 58 TPS untuk PSU PSL

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Pelaksanaan pemungutan suara di Jawa Barat tidak sepenuhnya berjalan lancar. Karena ada sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ataupun Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).

Data Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar, sedikitnya ada 15 TPS yang direkomendasikan untuk PSU. Di antaranya, 3 TPS di Kota Bekasi, 1 TPS di Kota Bandung, 5 TPS di Kota Cirebon, 2 TPS di Kabupaten Cirebon, 3 TPS di Kabupaten Indramayu dan 1 TPS di Kabupaten Purwakarta.

Kemudian untuk pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara lanjutan ada di 43 TPS. Rinciannya, 1 TPS di Kabupaten Subang, 13 TPS di Kabupaten Bogor, 3 TPS di Kota Cimahi, dan 26 TPS di Kota Bekasi.

BACA JUGA :Tanggapi Kosongnya Beras di Toko Retail, Ini Penjelasan Pemkot Bandung

Ada beragam alasan sebuah TPS direkomendasikan untuk PSU ataupun PSL. Di Kota Bandung misalnya, ada eksodus pemilih ke TPS 53 Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari. Yakni ada 20 mahasiswa asal luar kota yang mencoblos padahal tidak termasuk dalam DPT, DPTb, ataupun DPK.

Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar Usep Agus Zawari menguraikan, sesuai ketentuan memang ada beberapa hal pemungutan di TPS dapat di ulang. Di antaranya karena bencana alam atau kerusuhan yang mengakibatkan pemungutan tidak dapat dilakukan.

Lalu pemungutan suara juga wajib diulang ketika ada beberapa kejadian, msialnya pembukaan kota atau berkas pemungutan tidak dilakukan menurut tata cara semestinya. Kemudian karena KPPS meminta pemilih memberi tanda khusus pada surat suara, KPPS merusak lebih daru satu surat suara yang sudah digunakan, hingga pemilih yang tidak memiliki KTP dan tidak terdaftar dalam DPT atau DPTb. “Kalau PSL itu biasanya karena ada kondisi yang mengakibatkan sebagian pemungutan suara tidak dapat dilaksanakan,” jelasnya, Selasa (20/02).

Usep menambahkan, sejumlah PSL juga telah dilaksanakan. Seperti di Kabupaten Subang dan Kabupaten Bogor pada Minggu (18/02) lalu. Sementara untuk jadwal PSU yang sudah dikonfirmasi adalah di Kabupaten Indramayu pada Rabu (21/02) nanti.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan