JABAR EKSPRES, KAB BANDUNG – Di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung ternyata ada dua anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
Melalui informasi yang berhasil dihimpun Jabar Ekspres, anggota KPPS yang dinyatakan meninggal dunia dalam proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, yakni dari Desa Cileunyi Wetan dan Cimekar.
Ketua PPS Cimekar, Ahmad mengatakan, anggota KPPS yang meninggal tersebut bernama Asep Rusyana (53).
Baca Juga:Pemkab Bandung Berikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Petugas Pemilu yang Meninggal DuniaBawaslu Jabar Rekomendasikan 58 TPS untuk PSU PSL
“Almarhum dinyatakan meninggal sebelum hari pencoblosan 14 Februari 2024,” kata Ahmad kepada Jabar Ekspres, Selasa (20/2).
Dijelaskan, Asep sudah dilantik dan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) sebagai anggota KPPS, dengan posisi tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 95, wilayah Permata Biru, Desa Cimekar.
“Bertugas di TPS 96, Permata Biru, kita dapat kabar meninggal itu tanggal 8 Februari 2024,” jelas Ahmad.
Diungkapkan, meski Asep tak sempat menjalankan tugasnya hingga selesai, tapi kepergiannya sebagai anggota KPPS tetap perlu dikenang dan mendapatkan kompensasi santunan.
Ahmad menyampaikan, terkait kompensasi santunan, keluarga Asep mendapatkan pemberian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang diserahkan secara seremoni oleh Bupati Bandung.
“Dapet kabar di rumahnya sempet pingsan, kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal di sana,” ungkapnya.
“Gak ada riwayat tapi memang kata keluarga mendadak sakit diduga jantung. Alhamdulillah sudah dapat santunan, dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan Rp42 juta kepada keluarga Almarhum,” tukas Ahmad.
Baca Juga:Tanggapi Kosongnya Beras di Toko Retail, Ini Penjelasan Pemkot BandungDishub Kota Bandung Sasar Jukir-Jukir Liar ditengah Razia Parkir Kendaraan
Sementara itu, kompensasi santunan atas meninggalnya anggota KPPS lain, yakni Edwin Hadyana (53) di Cileunyi Wetan pun mendapatkan hal serupa.
Diketahui, Edwin pada proses pencoblosan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu, bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 56, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, Edwin setelah bertugas diduga kelelahan, sehingga dirinya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Santosa, Kota Bandung pada Minggu, 18 Februari 2024.
