BOGOR, JABAR EKSPRES – Seorang anak bernama Adrian (8), warga Kampung Pabuaran Wetan, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor meninggal dunia usai berenang di Danau Trisakti.
Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/2) pukul 12.15 WIB.
“Iya betul, kejadian kemarin saat korban berenang di danau Trisakti,”katanya saat dihubungi Jabar Ekspres, Senin (19/2).
Awalnya, korban bermain ke rumah neneknya bersama dengan orangtuanya di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri. Lalu, korban bermain sepeda menuju danau tersebut.
“Korban bermain di loncat dan salto ke danau pada saat loncat loncatan nyebur ke air tidak timbul lagi,” tambahnya.
Kemudian anak-anak yang bermain di danau itu melaporkan adanya korban tenggelam kepada warga.
Saat itu beberapa warga tengah bermain burung didekat danau tersebut. Warga pun menolong, namun nyawa sang anak tak bisa tertolong.
BACA JUGA: Laka Lantas di Jalan Sukabumi – Bogor, Pemotor Terbujur Kaku Tak Bergerak
“Warga yang sedang bermain burung itu menolong korban, tetapi tidak terselamatkan, dan korban langsung di bawa oleh orangtuanya,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ciangsana, Udin Saputra langsung mengunjungi tempat meninggal anak tersebut.
Kata dia, kolam yang berbentuk danau itu milik yayasan Trisakti. Dibuat pada saat 6 bulan yang lalu ketika musim kemarau.
“Itu sebenarnya bukan danau yah, lokasi persawahan tadinya punya yayasan Trisakti. Kemudian sama pihak Trisakti dibikinkan kolam pemancingan beberapa kolam,” katanya.
Kendati begitu, Udin mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anak dibawah umur agar mengawasi dan tidak diizinkan untuk bermain di danau tersebut.
Dia juga meminta kepada pihak Yayasan Trisakti untuk dibuatkan pagar sehingga tidak lagi ada anak-anak bermain di sana.
“Saya meminta kepada pihak Trisakti melalui keamanan (Security) dan mengirimkan surat agar dibuatkan pagar pembatas,” pungkasnya. (SFR)