6 Link Untuk Laporkan Kecurangan Penghitungan Suara Sirekap dan Cara Membuat Laporannya

JABAR EKSPRES – Banyak masyarakat yang mengaku menemukan kecurangan dalam penghitungan suara Sirekap, yang dilakukan dalam Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Namun banyak yang mengaku bingung kemana harus melaporkannya secara resmi. Berikut ada beberapa link yang bisa digunakan masyarakat untuk laporkan kecurangan penghitungan suara Sirekap Pemilu 2024.

Jika selama ini masyarakat hanya mengungkapkan kecurangan yang ditemukannya melalui media sosial, kini masyarakat bisa langsung melaporkannya sendiri, dengan menghubungi beberapa link yang akan dibagikan di akhir tulisan ini.

Bukan hanya link saja, diartikel ini juga akan dijelaskan tentang cara membuat atau mengisi laporan jika menemukan kecurangan penghitungan suara sirekap.

Baca juga : Unggul di Penghitungan Suara Sementara, Ridwan Kamil PD Atalia Menang Pileg 2024

Selain 6 link ini, ada juga cara yang bisa dilakukan untuk melaporkan kecurangan, termasuk menghubungi kepada tim pemenangan masing-masing calon atau ke partai yang bersangkutan.

Bahkan ada yang membuka hotline khusus, yang mengajak mengumpulkan berbagai bukti adanya kecurangan dalam pelaksanaan pemilu 2024 lalu.

Berikut link untuk laporkan kecurangan dalam Pemilu 2024, termasuk terkait hitung surat suara.

1. Lapor : Lapor.go.id
2. Jaga Pemilu: www.jagapemilu.com
3. Kecurangan Pemilu: www.kecuranganpemilu.com
4. Jaga Suaramu: www.jagasuaramu.id
5. Aplikasi Warga Jaga Suara: bisa diunduh di Google Play Store
6. Sigap Lapor Bawaslu: www.sigaplapor.bawaslu.go.id

Cara melapor dugaan kecurangan hitung suara saat Pemilu 2024 melalui Jaga Pemilu sebagai berikut:

1. Buka kanal jagapemilu
2. Pilih Laporkan pelanggaran
3. Pilih ‘sign in’ dengan menggunakan Google atau Email 4. Masuk ke tahap awal dengan melengkapi data diri seperti :
– Nama
– NIK
– Tempat dan tanggal lahir
– Jenis kelamin
– Pekerjaan
– Kewarganegaraan
– dan nomor ponsel
5. Masuk ke tahap kedua dengan mengisi alamat domisili
6. Masuk ke tahap ketiga dengan mengisi link akun media sosial dan bukti pelanggaran
7. Klik lanjutkan

Baca juga : Antisipasi Kecurangan, Panwaslu Cimahi Susun Strategi Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Cara melapor dugaan kecurangan hitung suara saat Pemilu 2024 melalui Lapor.go.id sebagai berikut:

1. Buka laman Lapor.go.id

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan