Sebagian Besar Pasien Rumah Sakit di Seluruh Jabar Tidak Bisa Nyoblos di Pemilu 2024

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Sebagian pasien rumah sakit di Jawa Barat (Jabar) disebut Penjabat (Pj) Gubernur, Bey Triadi Machmudin tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Umum 2024 (pemilu).

Bahkan seperi di Kabupaten Sumedang, Bey mengatakan bedasarkan laporan yang diterimanya hanya ada 10 pasien dari total keseluruhan 144 orang yang dirawat di rumah sakit di wilayah tersebut yang bisa menggunakan hak suaranya.

“Seperti di Sumedang contohnya dari 144 pasien, hanya bisa 10 orang (yang menggunakan hak suaranya). Jadi ada yang bisa dan ada yang tidak,” katanya usai Vicon bersama 27 Kabupaten/kota di Command Center Gedung sate Bandung, Rabu (14/2).

Melihat adanya hal tersebut, Bey mengaku bahwa pihaknya kini telah melaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya kata dia, seluruh pasien yang menempati tempat tidur rumah sakit di Jabar juga, tidak bisa memberikan hak pilihnya.

BACA JUGA: Prabowo-Gibran Kalah Tipis di TPS Tempat Ridwan Kamil Mencoblos

“Tempat tidur rumah sakit di Jabar itu 50 ribu. Jadi bukan 50 ribu pasien (yang tidak bisa memilih). Jadi KPU itu mengharapkannya pasien menggunakan hak suara untuk kembali kerumahnya dan kembali lagi ke rumah sakit. Tapi kan itu tidak memungkinkan apalagi yang namanya dirawat itu mungkin akan berpengaruh apalagi sambil menunggu di TPS. Jadi ini kami sudah melaporkan kepada ketua KPU, karena ada beberapa yang kami ketahui ternyata pasien itu tidak difasilitasi langsung oleh KPU,” ucapnya

Maka dengan adanya hal itu, Bey menuturkan bahwa pihaknya telah meminta kepada KPU agar seluruh pasien yang dirawat di Rumah Sakit dapat memenuhi hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

“Tadi kami sudah sampaikan ke ketua KPU Jabar apakah bisa dilakukan pemungutan suara susulan tapi harus diperhatikan legalitasnya. Minimal hal ini akan menjadi perbaikan kami ke depan pada pemilu berikutnya,” imbuhnya.

BACA JUGA: Ketua KPU Cimahi Tanggapi Terkait Ketidaktersediaan Surat Suara PPWS

Ditempat yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jabar, Adie Saputro mengaku bahwa hal tersebut ada miskomunikasi antara KPU dengan beberapa pihak seperti rumah sakit dalam pembentukan lokasi khsus (Loksus) pemilihan bagi pasien yang tengah dirawat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan