“Karena Kami KPU pada 2023 yang lalu itu sudah menyampaikan surat kepada pihak-pihak seperti rumah sakit, Lapas, apakah ada potensi untuk melaksanakan pemilihan dengan loksus. Dan memang ada Rumah Sakit yang merespon dan membuat loksus seperti tadi di (Rumah Sakit) Santosa. Sedangkan lokasi yang lain ada yang tidak ada,” katanya.
Meski begitu, Adie menuturkan, bahwa hal tersebuta akan dilaporkan ke KPU pusat untuk dicairkan solusinya. “Kita akan laporkan ke KPU RI karena yang membuat kebijakan adalah di pusat. Tapi saya tadi ke rumah sakit juga ngobrol memang ada kesusahan untuk mendata pasien karena mungkin pulang pergi, sedangkan yang kita butuhkan adalah data. Nah karena ini tidak dilakukan oleh pihak Rumah sakit, sehingga tidak ada loksus disitu,” pungkasnya. (San)
