Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Aktivis GMNI Sukabumi Berhasil Dibekuk Polisi

JABAR EKSPRES – Tiga orang tersangka dalam kasus penganiayaan mahasiswa yang juga aktivis GMNI Sukabumi, akhirnya berhasil dibekuk polisi.

Ketiga tersangka tersebut sempat melakukan penganiayaan kepada 2 mahasiswa area gedung Capitol Kecamatan Cikole, pada Kamis (25/1) malam sekira pukul 02.00 WIB lalu.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan mengatakan bahwa para pelaku sempat melarikan diri keluar kota>

Kendati demikian, pihak kepolisian dapat mengamankan ketiganya meskipun pergi ke kota yang berbeda.

“Pada tanggal 4 dan 5 februari Satreskrim Polres Sukabumi kota dapat menangkap pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tersebut. 2 pelaku berinisial DD (22) dan BMG (21) di tangkap di wilayah kabupaten Karawang, kemudian pada 5 februari pelaku RMF alias R (23) ditangkap di wilayah kabupaten bekasi,” ujarnya saat konferensi pers Rabu (7/1).

Ari melanjutkan, para korban dan pelaku tidak saling kenal, mereka hanya bertemu di Plaza Capitol dan ketiga orang tersebut menanyakan tempat bermain bilyard sebelum kesalahpahaman dan penganiayaan tersebut terjadi.

“Pelaku saat itu melakukan tindakan penganiayaan kepada korban, dengan peran masing-masing pelaku DD melakukan pembacokan ke arah kepala dan tangan korban, kemudian BMG melakukan dengan tangan kosong, kemudian pelaku RMF melakukan penusukan dengan menggunakan badik (sejenis pisau karambit) kearah korban,” terangnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan, sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit Badik (sejenis pisau kerambit) dan satu unit Corbek.

Atas perbuatannya itu, para pelaku harus meringkuk di sel tahanan, mereka juga disangkakan dengan pasal 170 KUHPidana dan pasal 351 KUHPidana.

“Kemudian pelaku kami jerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang pengeroyokan menyebabkan luka berat dengan ancaman pidana 7 tahun, dan pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan menyebabkan luka berat dan ancaman pidana 5 tahun,” tutupnya. (Mg9)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan