Isu Banjir Bandung Raya, Sorot Tata Ruang Bersama Empat Entitas Administratif

Mengenai isu banjir di Wilayah Metropolitan Bandung Raya, diungkapkan Chanifah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebaiknya memberikan fasilitas yang memadai kepada empat kabupaten/kota terkait.

Kabupaten Bandung Barat (KBB) sering dikaitkan dengan kejadian banjir di Metropolitan Bandung Raya. Namun, sebenarnya, alih fungsi lahan di KBB relatif minim, terutama terkait penggunaannya untuk permukiman desa dan kegiatan pertanian.

“Sebetulnya untuk mengatur itu ada dokumen Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) yang sebetulnya sudah kita komunikasikan cuma tidak bisa kita putuskan. Semua ada di provinsi dan di pusat,” katanya.

Chanifah mengungkapkan bahwa Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di Kota Cimahi telah dimulai sejak tahun 2013 dan kini telah mencapai tahap akhir, dengan munculnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Menurut Chanifah, perbedaan antara RTRW yang membahas tata ruang dengan RDTR terletak pada tingkat rincian yang lebih mendalam dan kejelasan yang lebih tinggi pada RDTR. Hal ini telah melalui proses peninjauan berkali-kali selama beberapa tahun, dan dapat disimpulkan, Cimahi senantiasa menjadi sorotan karena kepadatan penduduknya dan keterbatasan wilayahnya.

“Tapi kalau soal banjir tentu kita protes, bukan kami yang menyumbang. Semua yang punya peran disitu bagaimana mengendalikan alam,” pungkas Chanifah. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan