Kerjasama antar OPD Diperlukan untuk Tangani Limbah Air di Kota Cimahi

JABAR EKSPRES – Terkait dengan limbah air sungai yang terjadi saat ini di Kota Cimahi, perlunya kerja sama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkait hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dalam penanganan air tercemar.

Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Lucky Sugih mengatakan pengawasan kualitas air menjadi tanggung jawab semua OPD, bukan DLH saja.

“Menjaga kualitas air itu bukan hanya tugas dari DLH saja, melainkan dari OPD lain juga kami harapkan berperan,” ucapnya pada Jabar Ekspress, Jumat (10/5).

BACA JUGA: Cara Mudah Mengecek Hasil dan Skor UTBK 2024

Lucky menyoroti pentingnya kerjasama antara Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama terkait pengelolaan limbah peternakan dan pembuangan kotoran manusia.

“Selain itu juga, dalam dunia pendidikan dari barangkali edukasi-edukasi ke sekolah atau ke universitas itu perlu,” ujarnya.

Ia menegaskan, pentingnya memperkuat sarana prasarana melalui Dinas Kawasan Permukiman dan Perumahan sebagai langkah untuk meningkatkan fasilitas yang tersedia.

“Mungkin untuk sarana prasarana bisa penguatan dari dinas kawasan permukiman dan perumahan,” kata Lucky.

BACA JUGA: Spesifikasi Lengkap dan Harga iPad Air 2024

Saat disinggung terkait limbah yang berasal dari pelaku usaha, Lucky menjelaskan secara rutin pihaknya melakukan pembinaan dan pengawasan dalam upayanya mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Memang kita lakukan gitu kalaupun memang masih ada yang sekiranya belum taat kita lakukan sanksi dan tindakan sanksi,” tegasnya.

Pengelolaan air limbah oleh pelaku usaha, baik produksi maupun domestik, mendapat perhatian. Tindakan pemerintah mencakup peringatan dan sanksi.

“Sanksinya ketika ada hal-hal yang memang representatif atau yang belum sesuai dengan aturan. Tentu kita dibunyikan di dalam sanksi administrasi tersebut kewajiban yang harus dilakukan oleh mereka,” papar Lucky.

BACA JUGA: Kuota Minim, KPU Kota Bandung Perpanjang Pendaftaran PPS di 93 Kelurahan!

Berdasarkan peraturan terbaru, Lucky menuturkan, apakah pengolahan tinja harus melalui proses penyedotan atau apakah pihak ketiga akan mengambilnya.

“Kalau di produksi kebanyakan beberapa sudah ada yang memiliki dari hasil limbah produksi kan tadi sebetulnya kecenderungan di domestik ini kadang ada yang lalai juga,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan