Pilkada 2024: Alam Mbah Dukun Daftar ke KPU Banjar dari Jalur Perseorangan

H Akhmad Dimyati dan Alam Mbah Dukun mendaftar ke KPU Kota Banjar dari jalur perseorangan dalam Pilkada Kota Banjar tahun 2024, Minggu 12 Mei 2024 dini hari. (Istimewa)
H Akhmad Dimyati dan Alam Mbah Dukun mendaftar ke KPU Kota Banjar dari jalur perseorangan dalam Pilkada Kota Banjar tahun 2024, Minggu 12 Mei 2024 dini hari. (Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Wali Kota Banjar periode 2003-2013, H.Akhmad Dimyati dan Artis Alam Mbah Dukun mengunjungi KPU Kota Banjar.

Kedatangan mereka terjadi menjelang batas waktu penyerahan syarat dukungan untuk Bakal Pasangan Calon Perseorangan (Bapaslon) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Tahun 2024, pada Minggu (12/5/2024) pukul 00.15 WIB.

Kehadiran kedua tokoh ini, yaitu H.Akhmad Dimyati bersama dengan artis ternama Alam Mbah Dukun, yang datang ke KPU Kota Banjar tengah malam, sempat menghebohkan masyarakat Kota Banjar dan sekitarnya.

Baca Juga:Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket, Kota Bandung Kapan?Angin Segar, Persib Bandung Full Skuad saat Jumpa Bali United di Babak Championship Series

Rombongan yang dianggap sebagai Bapaslon H.Akhmad Dimyati – Alam Mbah Dukun diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, didampingi oleh Komisioner M Wahab Abdullah serta Tim Sekretariat KPU Kota Banjar.

Menurut Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, kedatangan H.Akhmad Dimyati dan Alam Mbah Dukun ke KPU adalah untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon Perseorangan dan sekaligus konsultasi.

“Saat tiba di KPU, keduanya langsung mengisi formulir identitas diri untuk memenuhi persyaratan sebagai calon perseorangan,” ucapnya.

Jadwal penyerahan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Tahun 2024, dijelaskan oleh Ketua KPU Banjar, dimulai dari tanggal 5 hingga 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.

Salah satu syarat dukungan adalah KTP bagi Bapaslon perseorangan, minimal harus didukung oleh 15.393 pendukung yang tersebar di 3 kecamatan di Kota Banjar.

“Syarat dukungan dengan 15.393 KTP harus terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), bukan berbentuk fisik KTP,” tambahnya.

H.Dimyati mengakui bahwa ini adalah pilihan alternatif untuk memenangkan Pilkada Kota Banjar 2024.

Baca Juga:Daftar Bacawalkot Bogor ke PPP, Sendi Fardiansyah Persiapkan Batik KhususAgar Pemotor Tak Tersasar, Polresta Bandung Tambah Rambu Lalu Lintas dekat Tol Cisumdawu dan Purbaleunyi

“Selain mendaftar Bacalon Wali Kota melalui partai PDIP, saya mencoba cara lain untuk memenangkan Pilkada Kota Banjar 2024, yaitu melalui jalur perseorangan bersama Alam Mbah Dukun. Alhamdulillah, malam itu sekitar pukul 02.00 WIB semuanya selesai dan kami pulang dari KPU Kota Banjar,” ucap H.Akhmad Dimyati.

0 Komentar