Presedium Honorer Desak Pemerintah Naikan Gaji Sesuai UMK KBB

JABAR EKSPRES – Tenaga kerja yang tergabung dalam Presedium Honorer Kabupaten Bandung Barat (PH-KBB) mendesak pemerintah agar menaikan gajih sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) KBB sebesar Rp3,5 juta.

Desakan tersebut tertuang dalam surat dengan nomor 800/07/PH-KBB/2024 perihal penyesuaian honorarium pegawai tidak tetap (PTT) itu meminta Ketua DPRD KBB untuk mempertimbangkan dan menetapkan besaran honorarium PTT di lingkungan Pemda KBB sesuai dengan UMK yang mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang UMK di Jawa Barat tahun 2024, yakni sebesar Rp 3.508.677.

BACA JUGA: Kronologis Tindak Kekerasan di Halaman Gedung Ormas Kabupaten Bandung, Pelaku dan Korban Diduga Saling Kenal

Koordinator PH-KBB, Agie A. Prawirakusumah mengatakan, dorongan agar gajih naik sudah dilakukan sejak 2023 lalu. Namun hingga Mei 2024, permintaan tersebut tak digubris oleh Pemda Kabupaten Bandung Barat.

“2023 lalu ramai adanya pemangkasan anggaran, dan itu berdampak pada kami pegawai honorer. Kali ini kami meminta keadilan,” kata Agie saat dikonfirmasi, Rabu 8 Mei 2024.

Menurutnya, jumlah PTT yang tersebar di intansi lingkungan Pemda Kabupaten Bandung Barat, sebanyak 631 orang. Ia berharap melalui surat yang dilayangkan ke DPRD Bandung Barat dapat membuahkan hasil.

“Surat sudah presidium layangkan kepada Ketua DPRD KBB untuk mempertimbangkan dan melakukan penyesuaian honorarium untuk PTT di tahun 2024,” katanya.

“Di sisi lain kita juga meminta kepada Pj Bupati Bandung Barat agar bisa segera sinkron bersinergi dengan DPRD agar usulan dan permohonan kami ini dapat disetujui mengingat di tahun-tahun sebelumnya pemerintah pernah mengklaim penurunan upah diakibatkan Covid-19 dan pasca Covid,” sambungnya.

Ia menilai, saat ini kondisi keuangan Pemda Bandung Barat berangsur membaik. Hal itu terlihat dari pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor wisata semakim menggeliat.

“Saya pikir dengan regulasi yang ada sesuai dengan perundang-undangan bahwa honor PTT bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah maka, pegawai honorer kiranya dapat dinaikkan gajinya atau dikembalikan ke seperti sebelumnya,” paparnya.

Lantaran melihat peluang tersebut, ungkap Agie, pihaknya meminta Pj Bupati Bandung Barat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar adil melihat para PTT yang sudah 2 tahun lamanya hanya merasakan gaji dibawah UMR.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan