JABAR EKSPRES – Dituding terlibat dalam skandal pencucian uang, Selebriti Indonesia Raffi Ahmad membantah pernyataan yang dilontarkan Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NWC) Hanifa Sutrisna.
Suami dari Nagita Slavina itu membantah tuduhan pencucian uang bernominal ratusan miliar oleh NWC. Ia menegaskan, sumber kekayaan yang diperolehnya berasal dari karirnya di industri hiburan sejak usia muda.
“Saya ingin mengklarifikasi bahwa hal itu tidak benar,” kata bapak dua anak itu saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024), dikutip dari Antara News.
Klarifikasi dalam konferensi pers kali ini untuk mempertegas dan memberikan keyakinan kepada masyarakat serta kliennya yang mempertanyakan terkait isu tersebut.
BACA JUGA: Paspor Unik dari Negara Tanpa Tanah: Fakta Menarik yang Belum Kamu Ketahui!
“Kalau berita yang menyesatkan janganlah. Tapi memang tidak ini benar,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa klarifikasi ini untuk menjaga kredibilitas dirinya dan perusahaan yang sedang dibangun agar dapat berjalan lancar.
Menurutnya, semua yang dituduhkan NCW sama sekali tidak berdasar, ia juga menantang Hanifa untuk melapor ke pihak berwajib.
“Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar,” tefgasnya.
Lebih jauh, pria yang akrab disapa Sultan Andara itu menambahkan bahwa semua yang dihasilkan selama ini merupakan hasil kerja keras selama 25 tahun menjadi artis dan ditambah beberapa tahun ini ia mendirikan sejumlah usaha.
“Saya kerja dari usia 13 tahun. Sampai detik ini uangnya ditabung. Dan dalam enam tahun terakhir mendirikan perusahaan,” ujarnya.
BACA JUGA: Deretan Film Horor Seram yang Siap Menghantui di Bulan Februari 2024
Sebelumnya, Ketua NCW Hanifa Sutrisna mengatakan selebriti Raffi memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana pencucian uang dari terduga koruptor dan terdakwa.
“Kami meminta kepada KPK RI, Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad,” kata Hanifa. (Mg/Syafitra Nur Annisa)