Masih Jadi Misteri! Penemuan Tulang Belulang Manusia di Sukabumi Terus Didalami Polisi

Kapolsek Baros, Kompol Iman Prayitno, didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti S saat diwawancarai oleh awak media, Jumat (2/2).
Kapolsek Baros, Kompol Iman Prayitno, didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti S saat diwawancarai oleh awak media, Jumat (2/2). (Foto: Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Penemuan mayat yang hanya menyisakan tulang belulang di Jalan Raya Baros, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi pada Kamis, 1 Februari 2024 masih menjadi misteri.

Soal teka-teki siapa mayat tersebut masih belum bisa terkuak. Saat ini jajaran kepolisian masih terus mencoba mendalami kejadian yang sempat membuat masyarakat Kota Sukabumi geger.

“Untuk identitas sementara ini belum kami dapat namun demikian kami anggota Polsek Baros dan polres sedang mencoba mendalami masalah penemuan (mayat),” ujar Kapolsek Baros, Kompol Iman Prayitno dalam keterangan video yang diterima Jabar Ekspres pada Jum’at, 2 Februari 2024.

Baca Juga:Promosikan Judi Online, 3 Orang di Sukabumi Diciduk PolisiTindak Asusila di Atas Motor, Korban Remaja Putri Lari Lapor ke Warga

Saat disinggung soal adanya tambang yang ditemukan dekat dengan tulang belulang tersebut, ia belum bisa menyimpulkan apakah temuan itu ada hubungannya dibalik penemuan sang mayat.

“Walaupun ditemukan tambang kami belum bisa memastikan apakah tambang tersebut ada kaitannya atau tidak karena kami butuh waktu untuk mendalami perkara tersebut. Tadi yang kami temukan di lokasi ada pakaian berupa celana dan baju sarung dan juga tas,” terangnya.

Iman melanjutkan, hingga saat ini pihak polsek baros belum menerima adanya laporan kehilangan orang atau anggota keluarga, bahkan dalam dua bulan terakhir.

“Sementara ini di Polsek Baros dua bulan terakhir kami tidak menerima laporan orang hilang kami bekerjasama dengan satreskrim nanti kami akan sebarluaskan informasinya,” terangnya.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus kota Sukabumi, untuk melaporkan apabila ada yang merasa kehilangan keluarga.

“Imbauan kami kepada semua masyarakat jangan sampai jadi korban atupun pelaku dari tindak kejahatan, dan bilamana ada pihak keluarganya yang belum kembali ke rumah dalam jangka waktu yang lebih dari tiga hari atau seminggu silahkan berkoordinasi dengan Polsek Baros ataupun Polres Sukabumi Kota,” tutupnya. (Mg9)

0 Komentar