Jam Berapa Nyoblos di TPS? Ini Cara Datang ke TPS Pemilu 2024, Jangan Lupa Bawa Berkas Ini

Caraa Nyoblos di TPS dalam Pemilu 2024/Tangkap Layar YouTube KPU RI
Caraa Nyoblos di TPS dalam Pemilu 2024/Tangkap Layar YouTube KPU RI
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bagi Anda yang bingung jam berapa perkiraan bisa nyoblos di TPS saat Pemilu 2024 nanti? Simak informasi berikut ini.

Pemilu 2024, termasuk pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres), akan segera dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan.

Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Jam Berapa Nyoblos di TPS?

Para pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berhak untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Rabu, 14 Februari 2024, mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

AdapunĀ  persyaratan yang harus dibawa oleh pemilih yaitu:

– Formulir pemberitahuan (Model C-6).

Baca Juga:Ferdi di Film Dilan 1983 Sebagai Apa? Sule Apresiasi dan Beri Semangat untuk Sang AnakProfil Malea Emma Pemeran Gadis Cilik di Film Dilan 1983, Ternyata Pernah Bintangi Film Hollywood

– Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)** atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Dokumen tersebut memuat informasi tentang nama pemilih dan status pendaftaran pemilih di TPS.

Umumnya, formulir pemberitahuan akan disebarkan oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Jika ada pemilih yang belum menerima formulir tersebut, disarankan untuk segera menghubungi petugas KPPS.

0 Komentar