Pengawas eksternal juga berfungsi untuk kontrol agar pemungutan suara dapat berjalan sesuai aturan main yang ada. “Kalau hanya diserahkan pihak internal rutan lapas saja rawan disalah gunakan,” imbuhnya.
Ada 1.680 Penghuni, Rutan Kebonwaru Siapkan 4 TPS
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) jadi salah satu titik pembangunan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Kota Bandung. Salah satunya adalah Rutan Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru.
Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman mengungkapkan, pihaknya juga sudah ancang – ancang untuk turut mensukseskan pemilihan umum (pemilu) 2024 itu. “Kami juga sudah koordinasi dengan KPU,” katanya kepada Jabar Ekspres, Jumat (26/01).
Suparman melanjutkan, pihaknya merencanakan akan ada 4 TPS yang akan dibangun di rutan yang ada di Jalan Jakarta itu. Untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pihak lapas juga menyerahkan ke mekanisme yang ada. Artinya sebagaimana proses pembentukan KPPS pada umumnya. “Dari warga Kecamatan Batununggal” tuturnya.
Pihak internal hanya terlibat dalam pengawasan. Sehingga proses pemilu itu dapat berlangsung sebagaimana mestinya.
Suparman melanjutkan, empat TPS itu juga diharapkan bisa menampung 1.680 penghuni rutan. Seluruh Narapidana atau warga binaan memang memiliki hak pilih. Kecuali memang hak pilihnya telah dicabut sesuai putusan persidangan.
Warga binaan yang ada di Rutan Kelas I Bandung memang tidak seluruhnya warga Kota Bandung. Makanya nanti surat suara yang diterima juga berbeda – beda sesuai domisili masing – masing. Terkait hal itu, pihak KPU yang menentukan.”Karena ada yang dari luar kota, termasuk luar provinsi juga,” sambungnya.
Suparman menambahkan, sampai saat ini pihaknya juga belum berencana untuk mendesaian TPS khusus itu dengan bentuk unik atau tema tertentu. Pihaknya masih fokus pada upaya menampung hak pilih bagi penghuni rutan agar bisa memilih.
Jadi Perhatian Khusus Bawaslu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung turut memberi atensi serius pada TPS khusus yang akan dibangun KPU. Termasuk di dalamnya TPS khusus di rutan dan lapas yang tersebar di Kota Bandung.
Kordiv SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kota Bandung Muhammad Adriansyah Prayuda mengungkapkan, pihaknya juga telah memberikan instruksi kepada jajaran bawaslu di tingkat kecamatan untuk pemetaan soal kerawanan. Hal itu termasuk kerawanan di TPS khusus. “Ini juga sudah ada instruksi untuk jajaran di tingkat kecamatan. Pemetaan kerawanan, termasuk adanya TPS khusus,” terangnya kepada Jabar Ekspres melalui panggilan seluler, Sabtu (27/01).