Tak Tersentuh, Ruang Kelas SD Negeri Polisi 1 Bogor Masih Dibiarkan Ambruk, Komisi III Meradang

Tak Tersentuh, Ruang Kelas SD Negeri Polisi 1 Bogor Masih Dibiarkan Ambruk, Komisi III Meradang
Atap ambruk imbas angin puting beliung yang menerjang SD Negeri Polisi 1 Bogor, Rabu (3/1/2024). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi III DPRD Kota Bogor meradang melihat kondisi SD Negeri Polisi 1 Kota Bogor yang tak mendapatkan sentuhan perbaikan pasca ambruk pada Rabu (3/1) lalu.

Perbaikan empat ruang kelas pada sekolah yang berlokasi di wilayah Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah ini tak kunjung terealisasi. Padahal, Wali Kota Bima Arya telah menginstruksikan agar dinas terkait segera memperbaiki ruang kelas tersebut.

“Harusnya kondisi seperti ini menjadi perhatian lebih dari dinas terkait. Jangan dibiarkan berlarut-larut karena ini menyangkut dengan pendidikan generasi bangsa,” kata Zenal Abidin kepada wartawan, Kamis, 25 Januari 2024.

Baca Juga:Hendak Tolong Orang Tua yang Motornya Mogok, 2 Warga Gunung Putri Malah Kena BegalTingkatkan SDM Unggul, Kecamatan Bogor Tengah Kembangkan Potensi Seniman Jalanan

Menurutnya, seharusnya perbaikan empat ruang kelas itu bisa dilakukan menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT). Sebab, ambruknya atap empat ruang kelas itu karena faktor bencana alam.

“Harusnya dinas langsung berkoordinasi dan mengeksekusinya menggunakan BTT. Apalagi tahun ini BTT dianggarkan Rp98 miliar,” tegasnya.

Politisi Partai Gerindra itu menekankan, bahwa seharusnya dinas terkait bergerak cepat dan bersinergi dengan OPD lain, agar penghapusan aset dapat segera dilakukan sehingga perbaikan empat ruang kelas itu tidak berlarut-larut.

“Ini kan kondisi mendesak, harusnya penghapusan aset dapat berjalan beriringan dengan revitalisasi,” jelas Zenal.

Kepala Sekolah SDN Polisi I, Tati Sukmawati mengatakan, akibat ambruknya atap empat ruang kelas itu, berdampak terhadap 12 rombongan belajar (rombel) yang diisi oleh 850 murid.

“Ada 12 rombel, jadi kami buat enam rombel pagi, enam rombel siang,” tegasnya.

Selain itu, sambung Tati, pihaknya membuat tiga shift kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dimulai dari pukul 07.00-09.00 WIB, 09.00-12.00 WIB, dan 12.00-14.00 WIB.

0 Komentar