Aplikasi Penghasil Uang FS Solar Dicurigai Penipuan Investasi Berskema Ponzi, Ini Buktinya

JABAR EKSPRES – Satu lagi aplikasi investasi yang dicurigai menggunakan skema ponzi dalam beroperasi. Aplikasi penghasil uang tersebut bernama FS Solar.

FS solar merupakan aplikasi penghasil uang yang menggunakan modus penyewaan dan pembelian peralatan panel Surya untuk pembangkit listrik.

Cara kerjanya hampir sama dengan investasi penyewaan peralatan seperti halnya aplikasi Maersk beberapa waktu lalu.

Baca juga :  Legalitas Lengkap, Benarkah My CTC Aman Sebagai Aplikasi Penghasil Uang atau Hanya Penipuan Investasi?

Yakni saat seseorang berinvestasi dengan menyewa salah satu peralatan yang disediakan di aplikasi, maka dia akan mendapatkan keuntungan dari harga sewanya.

Kauntungan yang ditawarkan sangat menggiurkan, karena nominalnya bisa berlipat ganda dari harga sewa diawala atau modal awalnya. Dan keuntungan ini bisa didapatkan setiap hari dan setiap bulan.

Dilihat dari aplikasinya yang hanya bisa diakses melalui udangan teman, karena tidak ada di Google Playstore atau AppStore, untuk menyewa produk A FS Solar, senilai Rp60 ribu, akan mendapatkan keuntungan harian Rp15 ribu dan selama 30 hari atau sebulan akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp450 Ribu. Ini Berarti keuntungannya 7,5 kali lipat dari modal.

Tingginya keuntungan yang tidak masuk akal ini sudah menjadi tanda bahwa aplikasi ini memberikan banyak janji manis.

Tanda kedua yang menguatkan kecurigaan adalah adanya promo mengundang teman, dimana anggota yang berhasil mengundang teman untuk gabung dan deposit, maka akan mendapatkan tambahan keuntungan sebesar 30 persen dari nilai deposit teman baru yang diundangnya.

Baca juga :  VIRAL, Hari ini Aplikasi Penghasil Uang Smart Wallet Tak Bisa Diakses, Apakah Benar Sudah Scam?

Keuntungan yang disebut dengan profit komisi tim ini, tidak hanya diberikan untuk anggota yang berhasil mengundang teman, namun juga diberikan pada leader yang ada di level diatasnya.

Dengan skema komisi tim berupa deposit dari teman baru akan dipotong 35 persen untuk komisi leader:

Leader level 1 30%
Leader level 2 3%
Leader level 3 2%

Hal ini merupakan skema piramida atau skema ponzi yang banyak dijalankan aplikasi scamer, yang mengklaim sebagai aplikasi investasi yang bsia menghasilkan uang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan