Jokowi Peringati Hal Ini untuk Menteri yang Sedang Berkampanye

Jokowi Larang Menteri Kampanye menggunakan Fasilitas Negara
Presiden Joko Widodo (ist)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rabu (24/1/2024) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pihak menteri maupun presiden memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut ditujukan untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

Jokowi menilai bahwa hak demokrasi tersebut memiliki aturan. Menurut dia, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat mengkampanyekan pasangan calon peserta Pilpres 2024.

Baca Juga:Erick Thohir Temui Petinggi AFF untuk Sampaikan Hal IniKisah Pemilik Bengkel Velg yang Selamat dari Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor

“Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh; boleh. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” tutur Jokowi.

Dia juga kembali menegaskan bahwa pilihan untuk berkampanye tersebut merupakan hak setiap individu yang boleh dilakukan.

“Ya, nanti dilihat,” kata Jokowi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

0 Komentar