Jokowi Peringati Hal Ini untuk Menteri yang Sedang Berkampanye

JABAR EKSPRES – Rabu (24/1/2024) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pihak menteri maupun presiden memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut ditujukan untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh,” jelas Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, dikutip dari antara news.

BACA JUGA: Jokowi Sebut Mahfud MD Berhak Mundur Dari Kabinet, Ini Tanggapan Mahfud

Ia juga menambahkan bahwa jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Karena itu, menurutnya kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.

Jokowi menilai bahwa hak demokrasi tersebut memiliki aturan. Menurut dia, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat mengkampanyekan pasangan calon peserta Pilpres 2024.

“Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh; boleh. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” tutur Jokowi.

Dia juga kembali menegaskan bahwa pilihan untuk berkampanye tersebut merupakan hak setiap individu yang boleh dilakukan.

“Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturan boleh, silakan; kalau aturan boleh, silakan. Kalau aturan tidak boleh, tidak. Sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh; boleh berkampanye, boleh, tetapi kan dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing,” ungkap Jokowi.

BACA JUGA: Pemilu 2024 Semakin Dekat, Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Jangan Mau Dipecah Belah

Saat ditanya apakah dia akan mengambil kesempatan untuk berkampanye sesuai aturan tersebut, Jokowi hanya menjawab secara normatif.

“Ya, nanti dilihat,” kata Jokowi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan