JABAR EKSPRES – Sebagai salah satu bentuk investasi alternatif, uang koin kuno pecahan Rp100 keluaran tahun 1978 kini menjadi primadona di pasar kolektor dengan harga yang fantastis. Tingkat kelangkaannya membuat para kolektor berlomba-lomba untuk mengoleksi potongan uang koin ini, yang kini menjadi daya tarik utama dalam dunia koleksi di Indonesia.*
Meskipun demikian, bagi mereka yang ingin menukarkan uang tersebut, Bank Indonesia hanya akan memberikan penggantian dengan nilai nominal yang setara dengan uang edaran terbaru. Hal ini tentu menjadi pertimbangan bagi para pemilik uang koin kuno, apakah mereka ingin menjualnya di pasar kolektor dengan harga yang fantastis atau menukarkannya melalui Bank Indonesia dengan nilai nominal resmi.
