JABAR EKSPRES – Usai melakukan penistaan agama, anggota DPD RI Dapil Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias Arya Wedakarna (AWK) dilaporkan ke Bareskrim oleh MUI Bali, pada Jumat, 12 Januari 2024.
Azam Khan, selaku kuasa hukum pelapor menerangkan, laporan tersebut dibuat lantaran Arya dinilai telah menyinggung suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
“Karena ini menyangkut SARA dan penistaan agama yang dilakukan oleh AWK selaku senator dari Bali. Akhirnya terjadi gejolak umat Hindu dan umat Islam sudah mulai hangat karena ulah satu orang ini,” kata Azam di Bareskrim Polri, dikutip dari Disway, Jumat 12 Januari 2024.
Baca Juga:Perbaikan Tanggul Sungai Cikapundung di Braga DikebutPanen Padi Gembira Salibu di Kabupaten Bandung, Pj Gubernur Jabar Yakini Hasil Produksi Lebih Baik untuk Ketahanan Pangan
Laporan tersebut diterima dan telah terdaftar dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/15//2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 12 Januari 2024. Pelapor adalah Ketua Bidang Hukum MUI Bali, Agus Samijaya.
Dalam laporan ini, Arya Wedakarna dipersangkakan Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156A ayat 1 KUHP tentang Peristiwa Tindak Pidana SARA dan Penistaan Agama.
Sementara itu, Sekretaris Bidang Hukum MUI Bali, Muhammad Zainal Abidin menilai pernyataan Arya tersebut menimbulkan adanya kesenjangan antar umat yang ada di Bali.
“Gejolaknya sudah luar biasa bahkan kita mencoba membendung masa umat Islam untuk tidak demo pun akan terus demo,” ujar Zainal.
Menurut Zainal, saat ini timbul gejolak antar umat yang ada di Bali imbas dari ulah Arya yang membuat pernyataan seakan menghina hijab.
Lanjut, Zainal mengungkapkan ulah dari oknum anggota DPD ini sangat tidak mencerminkan sikap harmonisasi dan kebhinekaan, seperti yang dijunjung tinggi oleh NKRI.
Sebelumnya, viral di media sosial terkait potongan video yang memperlihatkan seorang senator Bali, Arya Wedakarna tampak menghina hijab.
Baca Juga:Volume Penjaminan Lebih Banyak untuk Kredit Non Produktif, PT Jamkrida Jabar Belum Berpihak pada UMKM?Terdampak Banjir Dayeuhkolot, 3 dari 5 Gardu Kembali Beroperasi
Dalam potongan video tersebut, Arya mengaku tidak menyukai wanita berhijab jadi barisan depan di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
