Pemberian Jaminan Kredit untuk UMKM dari PT Jamkrida Jawa Barat Seret!

PT Jamkrida Jawa Barat saat ini masih menjadi sorotan kalangan dewan. Sebab, BUMD ini sedang mengajukan modal sebesar Rp 146,8 Miliar.
Direktur Keuangan PT Jamkrida Jabar @agussubrataasub menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan secara Hybrid oleh Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen. Otda Kemendagri, (Foto: Fapage FB PT Jamkrida)
0 Komentar

Haris menguraikan, selain mengajukan penyertaan modal, BUMD penjamin kredit ini juga meminta untuk perubahan status perusahaan.

Waktu itu, diusulkan status perusahaan dirubah dari perseroan tebatas kepada Perusahaan Daerah (Perseroda).

Perubahan status perusahaan ini dilakukan karena PT Jamkrida Jawa Barat sampai saat ini belum memenuhi ketentuan bentuk hukum BUMD sesuai PP nomor 54 tahun 2017.

Baca Juga:Blibli Dorong Produk Lokal di Jawa Barat Naik KelasGanjar Tampil Lugas di Debat Capres, Prabowo Seperti Tidak Siap!

Dengan begitu dilakukan penyesuaian dari Perseroan Terbatas ke dalam Perseroda. (son/yan).

0 Komentar