Pemberian Jaminan Kredit untuk UMKM dari PT Jamkrida Jawa Barat Seret!

JABARESKPRES – Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jamkrida Jawa Barat saat ini masih menjadi sorotan kalangan dewan. Sebab, perusahaan BUMD ini sedang mengajukan penambahan modal sebesar Rp 146,8 Miliar.

Penyertaan modal yang diajukan diakhir tahun itu, saat masih dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Barat.

Untuk dketahui, selama berdiri sejak 2011 silam, PT Jamkrida masuk ke dalam perusahaan BUMD yang memiliki kontribusi seret terhadap pendapatan daerah.

BACA JUGA: PT Jamkrida Jawa Barat Butuh Modal Lagi Rp 146 Miliar untuk Tutupi Gearing Ratio

Padahal, sebagai peusahaan penjamin kredit, seharusnya Pemdaprov Jawa Barat bisa merasakan manisnya keuntungan dari modal yang disetor itu.

Akan tetapi, dalam perjalanannya PT Jamkrida Jawa Barat belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

PT Jamkrida Jawa Barat juga tidak memiiki keberpihakan untuk memberikan jaminan kredit kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jabar.

Berdasarkan data laporan tahunan, volume penjaminan kredit masih tertumpu pada kredit non produktif.

BACA JUGA: PT Jamkrida Jabar Minta Status Badan Hukum Diubah, Begini Alasannya!

Volume penjaminan kredit non produktif pada 2022 tercatat pada angka Rp 4,407 triliun. Sementara kredit produktif hanya di angka Rp 2,386 triliun.

Volume penjaminan kredit memiliki beberapa kategori di antaranya, kredit usaha menengah dengan Rp 765,8 miliar.

Sedangkan untuk kredit usaha kecil Rp 76,7 miliar, kredit usaha mikro Rp 325,054 miliar, kredit koperasi Rp 236,5 miliar.

Sementara untuk kredit konstruksi Rp 514,7 miliar, kredit garansi Rp 459 miliar, surety bond 7 miliar dan kredit multiguna Rp 4,407 triliun.

BACA JUGA: DPRD Jabar Punya Gaji dan Tunjangan Fantastis untuk Dewan, Nilainya Rp 166,39 Miiar

Salah satu anggota Pansus V DPRD Jabar Abdul Harris Bobihoe mengakui, volume penjaminan kredit untuk UMKM sejauh ini masih kecil.

Untuk itu, ketika BUMD ini mengajukan penyertaan modal kembali maka, harus dievaluasi mengenai perencanaan dan target ke depannya.

“Harusnya memang konsen ke UMKM. Makanya ini kami evaluasi,” ujar Haris.

Politisi Partai Gerindra ini mengakui, saat ini proses Raperda pengajukan penyertaan modal sudah diajukan dan diminta untuk dievaluasi kembali oleh Kemendagri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan