Penjelasan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024, KPPS Wajib Tahu

JABAR EKSPRES – Apa itu aplikasi Sirekap untuk Pemilu 2024? Ketahui cara kerja aplikasi Sirekap berikut ini, anggota KPPS wajib mengetahuinya.

Penyelenggara Pemilu 2024 sebentar lagi akan digelar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki kewajiban untuk menyiapkan manajemen kepemiluan yang efektif.

Salah satu aspek dari manajemen kepemiluan ini berkaitan dengan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara.

Salah satu alat yang menunjang untuk pelaksanaan Pemilu 2024 nanti adalah aplikasi Sirekap.

Apa Itu Aplikasi Sirekap?

Dilansir dari laman KPU, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) menjadi fokus dalam persiapan Pemilu 2024.

Aplikasi Sirekap digunakan sebagai alat bantu dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu, Sirekap harus dapat memfasilitasi penyelenggaraan di setiap tingkatan untuk merekam hasil pemilu secara menyeluruh.

Hasil ini nantinya akan dipublikasikan melalui situs infopemilu.kpu.go.id, memberikan akses informasi yang mudah dan transparan kepada masyarakat.

Sirekap ini terdiri dari dua jenis yaitu Sirekap Mobile dan Sirekap Web. Penggunaan kedua jenis Sirekap ini diharapkan dapat mempercepat, mempermudah, dan meningkatkan transparansi dalam proses pemilu dan pemilihan.

Program Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dianggap sebagai terobosan yang mempermudah seluruh proses pemilu.

Selain memberikan transparansi, Sirekap juga berfungsi sebagai sarana diseminasi informasi yang cepat terkait hasil pemilihan.

BACA JUGA: 5 Cara Cek Pengumuman Lulus KPPS Pemilu 2024

Cara Kerja Sirekap Mobile

Cara kerja aplikasi Sirekap dalam Pemilu 2024 dilakukan saat pemungutan suara.

  • KPPS menggunakan Sirekap Mobile untuk mengambil gambar C-Hasil.
  • Gambar dibaca oleh Sirekap untuk mendeteksi angka.
  • Angka hasil pembacaan dikonfirmasi oleh Sirekap.
  • Data yang terkonfirmasi dikirim ke server KPU.

Cara Kerja Sirekap Web

  • Sirekap Web digunakan pada tahap Rekapitulasi PPK, Kabupaten, Provinsi, PPLN, hingga nasional.
  • Hasil Sirekap dipublikasikan melalui website infopemilu.kpu.go.id.

BACA JUGA: 8 Contoh Pertanyaan Wawancara dan Jawaban PTPS Pemilu 2024

Intinya, Sirekap Mobile berfokus pada pemungutan suara dan pengiriman data pada tingkat pemilihan.

Sementara itu, Sirekap Web digunakan pada tingkat lebih tinggi, termasuk rekapitulasi di tingkat PPK, Kabupaten, Provinsi, PPLN, dan nasional.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan