JABAR EKSPRES – Peneliti asal Universitas Islam Bandung (Unisba), Muhammad Hilmi Yura menilai wilayah Kota Bandung masih minim terkait jalur evakuasi bencana gempa bumi, yang berlokasi di area pemukiman padat penduduk.
Skema terkait peruntukan empat tempat evakuasi yang disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yakni Lapangan Gasibu, Lapangan Tegalega, Gor Arcamanik, dan Stadion Gelora Bandung Lautan Api belum cukup untuk menampung keseluruhan penduduk di Kota Bandung.
Menurutnya, hal ini berkenaan dengan Kota Bandung sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN).
“Keempat lokasi evakuasi tersebut masih kurang. Kota Bandung itu PKN, pelaksanaannya tidak hanya melayani Kota Bandung saja, tapi Bandung Raya,” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (8/1).
BACA JUGA: Jadi Wilayah Rawan Gempa, Bey Minta Kabupaten/kota Cek Kembali Struktur Bangunannya
Dirinya mengungkapkan, contoh apabila terjadi gempa yang diakibatkan oleh aktivitas Sesar Lembang, Cimenyan jadi wilayah pertama yang terdampak oleh guncangan tersebut dan disusul oleh Cibeunying Kidul.
“Cimenyan itu dataran tinggi, otomatis jalur evakuasinya lewat Cibeunying Kidul. Seharusnya ini terkoneksi dengan wilayah sekitar terkait tempat evakuasi,” katanya.
Sehingga, dengan contoh tersebut dirinya menilai, Pemkot Bandung harus segera melakukan pemetaan shelter dan jalur evakuasi di wilayah yang padat akan penduduk.
“Contoh Cibeunying Kidul, tempat evakuasi terdekatnya Gasibu, itu mungkin perlu 2 hingga 3 kilo mencapai kesana. Belum lagi kan banyak gedung tinggu disitu. Jadi harus ada pemetaan shelter evakuasi di tempat riskan rawan bencana, ” lanjutnya.
Menurutnya, pemetaan shelter dan jalur evakuasi di tiap kewilayahan perlu dilakukan. Hal ini berkenaan dengan hanya 15 persen bangunan di Kota Bandung yang di desain tahan gempa bumi.
“Bandung itu riskan. Selain tingkat kesadaran masyarakat akan bencananya minim, bangunan pun diperkirakan hanya 15 persen yang tahan gempa,” ungkapnya
Perlu diketahui, Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) Bandung mencatat, sebanyak 1.155 gempa bumi telah terjadi di Jawa Barat dalam periode tahun 2023.
Pemerintah Kota Bandung musti menyegerakan terkait penegakan Peraturan Daerah Perda Kota Bandung No 18 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung Tahun 2011-2031.