JABAR EKSPRES – Pemerintah berencana membuka rekrutmen CASN 2024, salah satunya akan dibuka untuk formasi Calon Hakim (Cakim).
Formasi calon hakim ini menjadi salah satu kebutuhan yang bakal dipenuhi tahun 2024 ini karena pemerintah sudah beberapa waktu tidak menyediakan formasi cakim.
“Jadi setelah beberapa waktu sudah tidak ada formasi cakim secara besar-besaran, maka ini menjadi pertimbangan dari Kementerian PANRB untuk menyediakan formasi untuk calon hakim tahun 2024. Karena kekurangannya cukup banyak,” kata Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas dikutip dari laman Kemenpan.
Anas menjelaskan bahwa perekrutan calon hakim dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hakim yang berasal dari pegawai negeri sipil (PNS).
Proses seleksi hakim dilakukan terhadap calon hakim yang sebelumnya bekerja sebagai Analis Perkara Peradilan dan telah diangkat sebagai PNS sesuai dengan penetapan kebutuhan CPNS, serta memenuhi syarat sebagai Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung.
BACA JUGA: Cek Formasi CPNS 2024, Peluang Fresh Graduate Terbuka Lebar
Proses perekrutan hakim dilakukan dengan langkah-langkah yang serupa dengan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada umumnya, dimulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatan sebagai Hakim.
Akan tetapi bagi mereka yang berminat untuk menjadi hakim, calon hakim harus menjalani uji kompetensi kembali oleh Mahkamah Agung.
Menurut data dari Mahkamah Agung, diperlukan sejumlah Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur untuk mengisi kebutuhan pada beberapa unit kerja pengadilan baru yang berada di lingkungan MA.
Kebutuhan tersebut mencakup puluhan ribu orang, termasuk hakim peradilan umum, hakim peradilan agama, hakim peradilan tata usaha negara, serta ASN yang melibatkan PNS dan PPPK.
BACA JUGA: Pemerintah Akan Umumkan Rekrutmen CPNS 2024 Pekan ini