JABAREKSPRES – DPRD Jawa Barat turut merespons kejadian gempa yang terjadi di Kabupaten Sumedang. DPRD menyarankan agar Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) bisa dikucurkan untuk penanganan dampak gempa di Sumedang itu. Jika tidak memungkinkan, maka bisa ambil opsi tanggap darurat dari BNPB.
BTT sendiri merupakan anggaran yang sifatnya tidak biasa. Porsi anggaran itu sengaja disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Biasanya memang digunakan untuk kepentingan kebutuhan anggaran yang darurat. Seperti penanggulangan bencana alam atau bencana sosial. Dalam nota rancangan APBD 2024, Pemprov Jabar sempat menyusun alokasi BTT sebesar Rp150 miliar.
BACA JUGA: Masih Ada Genangan, Buruknya Drainase di Wilayah Gedebage?
Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengungkapkan, Apabila tidak memungkinkan menggunakan BTT maka Pemprov Jabar perlu berkomunikasi dan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk tanggap darurat sementara. “Kan sekarang APBD 2024 juga masih dievaluasi Kemendagri,” cetusnya.
Menurut Oleh Soleh, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar juga harus gerak cepat dalam penanganan bencana gempa di Kabupaten Sumedang. Karena itu juga demi keselamatan warga. “Kami harap utamakan kecepatan dalam menanggulangi bencana gempa di Sumedang,” tuturnya.
Kecepatan penanggulangan itu terkait berbagai aspek. Misalnya penyelamatan warga terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar di pengungsian seperti ketersedian sanitasi, air bersih, obat-obatan, dapur umum. Termasuk memastikan pengungsi dapat mengakses tempat ibadah, hingga sekolah darurat.
Bahkan jika memungkinkan, upaya relokasi penduduk yang wilayahnya terdampak gempa. Termasuk penduduk yang berada di daerah sesar yang rawan.
Sedikitnya BPBD Jabar mencatat ada 1.004 bangunan terdampak setelah rentetan gempa yang terjadi di Kabupaten Sumedang. Rinciannya, 808 rumah rusak ringan, 93 rumah rusak sedang, 103 rumah rusak berat. Lalu, ada 14 unit fasilitas pendidikan dan 7 tempat ibadah dan 1 faskes ikut rusak.(son)