Pentingnya Ruang Kosong 3 Meter Antara Bangunan dan Tanggul Sungai di Cimahi

JABAR EKSPRES – Menurut Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2014 mengenai penataan sungai perkotaan di Cimahi, disyaratkan jarak minimal antara bangunan dengan tanggul sungai adalah 3 meter.

Pentingnya menyediakan ruang kosong antara tanggul sungai dan bangunan jika hendak membangun di pinggir sungai telah diakui sebagai langkah yang esensial untuk meminimalkan risiko bencana.

Menurut Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman pada DPKP Kota Cimahi, Sambas Subagja menanggapi pelebaran saluran air di kawasan pemukiman penduduk.

“Jadi dapat dibayangkan kalau itu di ikuti oleh seluruh masyarakat Cimahi yang tinggal dipinggiran sungai, maka akan memudahkan kita untuk menjalankan fungsi sungai itu,” ucapnya melalui seluler, Rabu 3 Januari 2023.

BACA JUGA: Dinas Kesehatan Cimahi Siapkan Program Vaksinasi Covid-19

Menurut Sambas, apabila suatu waktu sungai mengalami penyempitan, proses pelebarannya akan lebih mudah dilakukan karena masih terdapat ruang kosong yang memadai.

Selain itu, tambah Sambas, saat terjadi banjir, dampak langsung terhadap bangunan masyarakat dapat diminimalkan karena telah disediakan ruang sebesar 3 meter untuk pelaksanaan upaya penanggulangan.

“Jadi kami kira, penyempitan saluran memang terjadi, dan kita juga dalam desain saluran master plan harus dilakukan pelebaran,” ungkap Sambas.

“Jika kapasitas saluran tersebut sudah tidak ideal lagi, memperluasnya di area pemukiman padat seperti yang terjadi di Cigugur memang merupakan tantangan yang telah kami hadapi selama 4 tahun dengan berbagai kendala,” tambahnya.

Namun menurutnya, dalam perencanaan pembebasan lahan sejalan dengan master plan, terdapat kebutuhan sekitar 14 hektar untuk pelebaran dan penataan sungai di wilayah Kota Cimahi, mengacu pada dimensi ideal yang telah dihitung dari tiga sungai terkait.

“Bayangkan saja itu biaya pembebasannya harus berapa, tentunya ini harus kita sadari bersama dan upaya untuk melakukan pelebaran saluran sungai cukup berat kalau harus mengandalkan pembebasan lahan dari masyarakat,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang mengatakan secara geografis Cimahi memiliki kemiringan pada sejumlah wilayah tertentu yang menyebabkan genangan air.

“Artinya, ada beberapa wilayah atau kawasan di hulu yang berkontribusi terhadap run off ketika kawasan hulunya tidak dijaga dengan baik,” ucapnya pada Jabar Ekspres melalui seluler, Rabu 3 Januari 2024.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan